Krisis agraria merujuk pada konflik dan masalah yang muncul seputar penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan distribusi tanah. Masalah ini sering terjadi di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, di mana ketimpangan penguasaan tanah dan eksploitasi sumber daya alam oleh pihak-pihak tertentu menimbulkan ketidakadilan dan konflik sosial.
Penyebab Krisis Agraria
Ketimpangan Penguasaan Tanah
Konsentrasi Lahan: Sebagian besar lahan pertanian dikuasai oleh korporasi besar atau elite lokal, sementara petani kecil hanya memiliki sedikit lahan.
Pengalihan Fungsi Lahan: Lahan pertanian sering dialihkan untuk kepentingan industri, perkebunan besar, atau properti tanpa kompensasi yang adil kepada pemilik asli.
Kebijakan Pemerintah
Reforma Agraria yang Tidak Efektif: Program reforma agraria yang dijalankan sering kali tidak berhasil mendistribusikan tanah secara adil.
Proyek Infrastruktur dan Investasi: Kebijakan yang mendukung pembangunan dan investasi besar sering mengabaikan hak-hak petani dan masyarakat adat.
Konflik Kepemilikan
Tanah Adat vs. Tanah Negara: Klaim atas tanah adat oleh pemerintah atau perusahaan sering menimbulkan konflik karena kurangnya pengakuan terhadap hak-hak adat.