Mohon tunggu...
Luthfi Pramudia 20107030026
Luthfi Pramudia 20107030026 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN SUNAN KALIJAGA

Halo saya Luthfi Pramudia Iqbal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengintip Perjalanan dan Ajaran Syiah!

19 Mei 2024   13:09 Diperbarui: 19 Mei 2024   13:09 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: cahayaislam.id

Ziarah ke Makam Imam: Melakukan ziarah ke makam-makam para imam, seperti di Najaf (makan Imam Ali) dan Karbala (makam Imam Husein), adalah bagian penting dari praktik keagamaan.

Hukum dan Etika

Fikih Syiah: Syiah memiliki mazhab hukum sendiri yang dikenal sebagai Ja'fari, yang dinamai berdasarkan Imam Ja'far al-Sadiq. Ini mencakup hukum-hukum ibadah, transaksi, pernikahan, dan lain-lain.

Mut'ah (Nikah Sementara): Salah satu perbedaan dalam hukum pernikahan adalah diperbolehkannya nikah sementara (mut'ah) dalam Syiah, yang tidak diakui oleh mayoritas Sunni.

Teologi dan Filsafat

Tawhid (Kepercayaan kepada Ke-Esaan Tuhan): Syiah memiliki pandangan yang sangat filosofis tentang tawhid, termasuk konsep keadilan ilahi (adl) yang menjadi salah satu dari lima prinsip utama teologi Syiah.

Akhlak: Penekanan pada akhlak dan etika berdasarkan ajaran para imam, dengan fokus pada keadilan, kejujuran, dan moralitas.

Syiah terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan konteks sejarah dan sosial yang berbeda, namun tetap memegang teguh prinsip-prinsip dan keyakinan dasar mereka yang diwariskan dari para imam. Praktik keagamaan dalam Syiah memiliki sejumlah ritus dan tradisi yang khas yang membedakannya dari kelompok Muslim lainnya. Berikut ini adalah beberapa praktik keagamaan utama dalam Syiah:

1. Salat (Shalat)

Salat dalam Syiah memiliki beberapa perbedaan dari salat dalam Sunni, meskipun prinsip dasarnya tetap sama. Beberapa perbedaan tersebut antara lain:

Waktu Salat: Syiah menggabungkan salat Zuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya, sehingga mereka sering melaksanakan salat lima waktu dalam tiga kali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun