Mohon tunggu...
Elma Riadhus Sholikah
Elma Riadhus Sholikah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sarjana Terapan Administrasi Negara, Universitas Negeri Surabaya

Saya merupakan mahasiswi semester 4 Universitas Negeri Surabaya. Saya suka dengan traveling atau liburan kemana saja untuk sekedar menenangkan otak atau pikiran. Hobi saya adalah berenang dan bersepeda. saya suka dengan konten atau pembahasan terkait isu-isu terkini atau publik.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Penggunaan Masker Berakhir, Pro atau Kontra?

20 Mei 2022   08:35 Diperbarui: 20 Mei 2022   09:07 1668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sejak akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan munculnya virus Covid-19 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China. Penyebarannya yang mudah karena hanya membutuhkan media udara membuat virus tersebut cepat menyebar ke seluruh dunia yang akhirnya menyebabkan pandemi. 

Hampir seluruh negara diserang oleh virus tersebut, termasuk juga Indonesia. Virus Covid-19 masuk pertama kali ke Indonesia pada Maret 2020. Karena hal tersebut, berbagai cara dilakukan demi meminimalisir penyebaran virus tersebut, salah satunya adalah penerapan new normal. 

New normal merupakan perilaku untuk melakukan aktivitas secara normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menggunakan masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan virus corona. Dikutip melalui pernyataan WHO, new normal akan terus dilakukan hingga ditemukannya vaksin untuk menangkal virus Corona.

Setidaknya Indonesia sudah menjalani dua tahun hidup berdampingan dengan virus corona. Hal tersebut menjadikan masyarakat sudah terbiasa dengan kehidupan new normal yang menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. 

Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Masker kini tak hanya sebagai salah satu bagian protokol kesehatan yang melindungi hidung dan mulut, namun juga telah menjadi salah satu bagian fashion. 

Tak heran jika seringkali ditemukan berbagai jenis masker yang beredar dan digunakan oleh masyarakat seperti masker kain, masker medis, KF-94, duckbill, N95, dan masih banyak lagi. Masker juga disajikan dalam berbagai motif yang tentunya membuat semakin fancy. 

Berdasarkan data perilaku memakai masker tahun 2021, terdapat 88,81% masyarakat yang menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sedangkan 11,19% tidak menggunakan masker. Lokasi umum dengan tingkat persentase tidak memakai maskter tertinggi adalah restoran/kedai, jalan umum, tempat olahraga publik, serta tempat ibadah (Nuraeni, 2021). 

Hal tersebut dikarenakan pada lokasi tersebut dibutuhkan konsumsi udara yang lebih banyak, adanya aktivitas makan/minum, serta kegiatan lain yang tidak memungkinkan dengan menggunakan masker seperti wudhu.

Presiden RI, Joko Widodo, membawa angin segar dengan memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia yang berangsur-angsur menurun. Hal tersebut disampaikan beliau melalui pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5). 

Presiden Jokowi memperbolehkan untuk melepas penggunaan masker di ruang terbuka. Beliau juga menekankan untuk tetap menggunakan masker jika melakukan aktivitas di ruang tertutup, saat berada di transportasi umum, serta masyarakat yang termasuk dalam kategori rentan tertular seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, ataupun yang memiliki penyakit bawaan. Selain itu, masyarakat yang memiliki indikasi gejala demam, batuk, ataupun pilek harus tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Sejak dikeluarkankannya keputusan ini, setidaknya sudah ada kurang lebih 1.600 cuitan netizen mengenai kebijakan baru tersebut (Sumber: Brand24). 

Diantaranya banyak yang mendukung karena menilai ini merupakan titik terang untuk mengakhiri masa pandemi selama dua tahun belakangan. Namun sebagian masyarakat juga masih kontra akan keputusan ini. Menurut dr. Elang Samoedro, SpP. dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyarankan untuk tetap waspada hingga 2 minggu kedepan untuk mengantisipasi lonjakan kasus, terlebih lagi pasca lebaran. 

Selain itu, beliau juga mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan melepas masker karena munculnya hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya dan dapat menyebar melalui saluran cerna dan saluran napas.    

Selain dari sisi kesehatan, pro dan kontra dari keputusan melepas masker ini juga muncul dari sisi fashion. Sebagian masyarakat merasa lega karena mampu menunjukkan wajah dan riasan secara maksimal tanpa menggunakan masker. 

Namun sebagian lagi merasa sudah terlalu nyaman mengenakan masker selama dua tahun dan belum siap melepaskannya. Bepergian tanpa menggunakan masker dinilai mengurangi rasa kepercayaan diri dan merasa ada hal yang kurang.

Dengan diterbitkannya kebijakan diperbolehkan melepas masker di ruang umum menandakan tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia sudah menurun dan tidak lagi mengancam. 

Namun hal tersebut tidak membuat kita menjadi lengah akan protokol kesehatan karena masih mungkin jika angka penyebaran tiba-tiba melonjak. Selain itu penggunaan masker yang sudah terlanjur melekat sebagai bagian dari fashion menjadi faktor pertimbangan dalam tetap menggunakan atau melepas masker.

DAFTAR PUSTAKA

Nuraeni, Irma, dkk. 2021. Pencegahan Covid-19 Melalui Sosialisasi Penggunaan dan Pembagian Masker di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya. Jurnal Pengabdian Masyarakat 1(2).

https://indonesiabaik.id/infografis/bersiap-hadapi-new-normal-tidak-boleh-sembarangan 

https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6082498/pro-kontra-aturan-dilonggarkan-pilih-copot-atau-tetap-pakai-masker

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun