Bagaimana dengan security? Kata security berarti "keadaan atau kualitas aman". Sesuatu akan aman apabila ada yang melindungi atau memberikan perlindungan. Biasanya yang dilindungi adalah aset atau sesuatu yang berhubungan dengan aset.
Jadi, cybersecurity (keamanan siber) berarti 'melindungi aset, komputer, jaringan, program dan data dari akses yang ilegal, perubahan atau penghancuran yang tidak disengaja atau tidak sah, serta informasi dan sistem dari ancaman dunia siber yang besar. Begitu papar S. Ghernaouti-Hlie dalam Cybersecurity Guide for Developing Countries (2009: 28).
Siber adalah dunia yang tidak aman. Barangkali ada individu yang merasa nyaman dengan menggunakan nama samaran ketika berinteraksi dengan umat mayantara lainnya, bukan berarti datanya aman dari serangan siber.
Itu sebabnya keamanan siber sangat dibutuhkan. Bukan hanya dibutuhkan oleh lembaga negara, tetapi dibutuhkan juga oleh khalayak luas yang kerap menggunakan internet.
Apa yang menimpa PDNS, INAFIS, dan BAIS menunjukkan bahwa risiko yang ditimbulkan oleh para penyerang dunia maya sangat berbahaya. Serangan mereka dapat menggangu privasi, menghambat bisnis, dan mengancam layanan jasa.
Nahasnya, kawanan penyerang dunia maya--dari peretas individu, oportunistik, hingga kelompok penjahat dunia siber yang profesional dan terorganisasi--punya banyak strategi untuk mencuri di ranah siber secara sistematis. Kampret banget.
Negara, selaku pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk warganet yang beraktivitas di dunia siber, harus lebih tangkas dan cekatan mengupayakan segala hal terkait dengan keamanan siber.
Tolong, jangan biarkan infrastruktur digital kita acakadut. Jangan sampai Bjorka tertawa melulu gara-gara dunia siber Indonesia mudah diserang, ditembus, atau diretas. []