Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Tabrakan, Pengemudi Fortuner Todongkan Pistol ke Arah Warga

2 April 2021   15:53 Diperbarui: 2 April 2021   16:08 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumat, 2 April 2021. Dini hari. Pukul dua. Duren Sawit geger. Seorang pengendara mobil terlibat tabrakan dengan pengendara sepeda motor. Dengan lagak tengil laksana koboi kesubuhan, ia keluarkan senjata api. Pistol di tangan ia todongkan kepada warga dan pengguna jalan.

Penodongan pistol itu direkam warga, lalu disebar di media sosial. Dalam sekejap, video berdurasi semenit itu sudah dilahap warganet. Viral.

Aksi koboi itu bermula dari kecelakaan lalu lintas. Mobil sang koboi bertabrakan dengan sebuah sepeda motor. Perempatan Jalan Baladewa sontak riuh. Orang-orang berusaha menolong dua perempuan pengendara sepeda motor.

Pengemudi mobil Toyota Fortuner berkaus dan berkacamata hitam itu kontan ditahan oleh pengguna jalan. Alih-alih bertanggung jawab, ia mengeluarkan senjata api berjenis pistol. Bukan hanya itu. Ia berkata dengan suara bernada tinggi.

"Gua jalan, ya, bukan salah gua," kata sang pengendara mobil dengan pistol teracung.

Warga dan pengguna jalan tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka terpaksa membiarkan pengemudi mobil itu berlalu. Bagaimanapun, pelor dalam pistol dapat menyebabkan kematian. Sang koboi berlalu seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Polisi gercep. Tidak butuh waktu lama, koboi jalanan terciduk. Pelaku penodongan ditangkap oleh polisi di sebuah mal di bilangan Jakarta Selatan. Aksi teror berupa pengacungan pistol kepada warga tentu bukan sesuatu yang bisa dibiarkan begitu saja. Pembiaran dapat memantik tuman.

"Pelaku masih kami periksa. Kami berharap, (kejadian seperti) ini tidak patut ditiru," ujar Yusri, Kabid Humas Polda Metro Jawa, dalam tayangan langsung di akun Istagram @humaspmj.

Permitaan Kabid Humas Polda Metro Jaya jelas bisa dimengerti. Kepemilikan senjata api bukan sesuatu yang mudah. Prosesnya berliku, persyaratannya berat, dan penggunaannya bersyarat. Jadi, tidak sembarang orang bisa memiliki senjata api.

Lagi pula, harganya mahal. Hanya orang-orang bercuan yang bisa membelinya. Bagi orang yang dapurnya masih sering "kempang kempis", senjata api bukan kebutuhan. Apalagi kalau hanya dipakai buat gagah-gagahan seperti koboi di Jalan Baladewa.

Sekali lagi, senjata api bukan barang murah. Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Polri-TNI mengatur secara ketat seluk-beluk kepemilikan senjata api.

Selain tanda pengenal kependudukan, seseorang yang ingin memiliki senjata api mesti berusia paling rendah 24 tahun, sehat jasmani dan rohani, memenuhi persyaratan psikologis, berkelakuan baik, memahami ketentuan penggunaan senjata api, dan terampil menggunakan senjata api.

Jika merujuk pada aksi koboi pengemudi mobil di Jalan Baladewa, beberapa syarat kepemilikan sudah ia langgar. Pertama, tidak berkelakuan baik. Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas mestinya menunjukkan sikap bertanggung jawab. Warga tentu saja bisa menahan amarah jikalau pelaku memperlihatkan itikad baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun