Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Artidjo Alkostar: Mengenal dan Mengenang Algojo Koruptor

1 Maret 2021   05:15 Diperbarui: 1 Maret 2021   07:57 1039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketujuh, tertawa kebingungan ketika dikabarkan punya uang lima miliar rupiah. Suatu ketika sebuah majalah memuat berita heboh. Harta kekayaan beliau disebut-sebut mencapai Rp5 miliar. Beliau kaget, lalu tertawa kebingungan. Bukan karena takut disangka korupsi, bukan. Beliau khawatir keluarga dari Madura berdatangan meminta sumbangan. Beliau cemas tidak bisa memberikan apa-apa, sebab harta beliau memang tidak seberapa.

Kedelapan, menolak suap dan hampir menendang kursi tamunya. Tersebutlah pada suatu hari, saat beliau tengah menangani perkara, seorang pengusaha dari Surabaya mendatangi beliau dengan setumpuk uang. Kata sang pengusaha, yang lain sudah menerima jatah. Beliau berang dan mengusir sang tamu. Beliau bahkan dikabarkan sempat mengancam akan menendang kursi sang tamu jika tidak segera angkat kaki.

Kesembilan, algojo yang ditakuti koruptor. Sejak diangkat hingga pensiun sebagai hakim agung, beliau menangani 19.708 perkara. Jadi, rata-rata 1.095 perkara setiap tahun. Nama koruptor yang mendapat vonis beliau tidak tanggung-tanggung. Rata-rata bernama beken. Sebut saja Akil Mokhtar, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, OC Kaligis, Sutan Bathoegana, Ratu Atut, dan Lutfi Hasan Ishaq.

Kemarin, Minggu (28/2/2021), beliau mangkat. Artidjo Alkostar telah pergi untuk selama-lamanya. Anggota Dewan Pengawas KPK itu meninggalkan banyak inspirasi bagi pengadil dan penegak hukum. Beliau mewariskan inspirasi yang tidak tepermanai.

Selamat jalan, Pak Artidjo. [kp]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun