Selain itu, tuduhan tersebut dapat pula dituding sebagai upaya mematikan oposisi dari kancah demokrasi Indonesia. Bahkan, politik pecah belah atau politik adu domba (divide et impera) sebab melarang satu pihak menyatakan pendapat yang berbeda terhadap kinerja pemerintah.
Memang benar bahwa Din Syamsudin selaku guru besar di UIN Syarif Hidayatullah, tetapi bukan berarti beliau harus diam-diam saja apabila melihat ada kebijakan pemerintah yang perlu dikritik. Pendek kata, ada indikasi kuat GAR-ITB melarang ASN untuk mengkritik pemerintah.
Jadi, pengamat politik yang berstatus guru besar atau dosen harus mingkem saja. Jika sudah begitu maka matilah kebebasan berpendapat, matilah kemerdekaan pengamat politik dan pengamat kebijakan publik, matilah demokrasi.
Salam takzim, Khrisna Pabichara