Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Magadir Kristen Gray, Kilah LGBT, dan Ketakjelian Pihak Imigrasi

20 Januari 2021   05:00 Diperbarui: 21 Januari 2021   10:44 2666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kristen Gray dan Saundra Michelle Alexander di Kantor Imigrasi Denpasar (Foto: Kompas.com/Imam Rosidin)/

Setelah bikih riuh satu negara, Kristen Gray akhirnya menuai perih. Ia dan pasangannya dibekuk petugas imigrasi dan akan dideportasi ke negara asalnya. Sayang sekali, Gray kembali menyulut gaduh. Kali ini ia memakai jurus kelit lidah.

Kepada pewarta, Gray mengatakan bahwa ia dideportasi karena mengeluarkan pernyataan soal Bali yang ramah LGBT. Ini kartu baru yang digunakan Gray untuk mendulang simpati. Ia berlaku sebagai korban salah bekuk. Harus diakui, kemampuan berkelit Gray sudah mendekati level jago. Ia layak disapa Mpok Jago.

Benarkah alasan Gray akan dideportasi gara-gara ia menyemburkan pernyataan tentang Bali ramah LGBT? Apa sebab musababnya sehingga Gray berkilah sedemikian rupa? Tenang, Kawan. Ya, tenanglah seperti saya. Ehem. Asap tidak akan mengepul jika bara padam.

Supaya perkara lebih jernih, mari kita tilik siaran pers berikut.

Halaman pertama siaran pers (Sumber: Twitter)
Halaman pertama siaran pers (Sumber: Twitter)
Mukadimah siaran pers di atas memuat kalimat yang sebenarnya dapat dengan mudah dicerna. Yang bersangkutan menyatakan bisa memberikan kemudahan masuk ke Bali melalui agen yang direkomendasikan. Stop dulu di situ. Bagian itu jelas-jelas menjadikan ajakan masuk ke Bali dan tawaran kemudahan sebagai acuan. 

Sadisnya, ada agen yang direkomendasikan oleh Gray. Kurang hebat apa si Mpok Jago? Namun, dasar Baskom Bocor, doi tetap saja berkelit. Salah bukannya mengaku, malah ngeles. Pagi-pagi sudah menyalakan tungku kesal. 

Selanjutnya, juga ditawarkan biaya hidup di Bali yang murah, nyaman, dan ramah LGBT+. Butir alasan sudah sesuai dengan kicauan Gray di twitter. Dengan kata lain, petugas imigrasi memang menjadikan cuitan Gray sebagai penyebab pendeportasian.

Sekarang saya sajikan lembar kedua siaran pers tersebut.

Halaman kedua siaran pers
Halaman kedua siaran pers
Silakan lihat penegasan pihak Kemenkumham Kanwil Bali. Cuitan akun Twitter @kristentootie yang mengajak WNA untuk pindah ke Bali tentunya bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.

Ada kata bertentangan dalam kalimat di atas. Dengan demikian, Gray dan kekasihnya diduga menentang peraturan keimigrasian di Indonesia. Artinya, Gray melawan Republik Indonesia. Wow, sakti sekali mpok magadir yang satu ini.

Apakah Gray cuma melawan satu peraturan keimigrasian? Ternyata tidak. Masih ada, Kawan. Gray juga dianggap menentang Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0130.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19

Alasan penentangan peraturan keimigrasian sudah sesuai dengan hujatan warganet di media sosial. Seharusnya dua peraturan itu sudah bisa memaksa Gray untuk jera dan jeri. Namun, Gray pandai melihat celah. Ia jeli melihat peluang. Ia berlaku bagaikan korban. Ia cuma mengambil poin pertama sebagai jurus membela diri.

“Saya tidak bersalah. Visa saya tidak overstay. Saya tidak menghasilkan uang dalam rupiah Indonesia. Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT.”

Begitu pernyataan Gray sebagaimana dikutip oleh Kompas.com. Benarkah argumen Gray itu? O, tunggu dulu. Kita tidak boleh sambalewa atau tergesa-gesa. Mari kita tilik kembali siaran pers Kemenkumham Kanwil Bali.

Ada dua poin yang tertera dalam siaran pers itu. Kita perlu membacanya dengan cermat dan saksama. Sebelum pemerincian, tercantum pernyataan “telah menyebarkan informasi yang dianggap dapat meresahkan masyarakat”.

Di mana Gray menyebarkan informasi? Sudah disebutkan di atas, informasi yang dianggap dapat meresahkan masyarakat itu ia sebarkan melalui akun twitter si magadir. Apa saja informasi peresah masyarakat Indonesia sebagaimana dimaksud oleh pihak imigrasi?

Sebenarnya ada dua butir, tetapi Gray hanya menukil butir pertama. Butir pertama itu memuat pernyataan Gray tentang Bali yang ramah LGBT. Itulah asap yang digenggam oleh Gray. Patut pula kita camkan, Gray abai pada poin kedua.

Selaku magadir alias manusia gak tahu diri, Gray melihat lubang menganga dan memanfaatkan lubang itu sebagai dasar kilah. Huh, dasar Gagang Pintu yang Sudah Gual-guil. Engkau pintar, Gray. Aku salut. Setelah kaupakai kartu rasis, sekarang kaugunakan kartu LGBT untuk membela diri.

Engkau memang besi berani pengundang dongkol, Gray.

Pihak imigrasi kurang awas. Kenapa pula poin LGBT dibawa-bawa? Warganet tidak pernah mengungkit-ungkit orientasi seksual Gray. Kalaupun Gray berkoar di twitter tentang Bali yang ramah LGBT, tidak usahlah poin itu dimuat. Urutan pertama pula. Macam cari perkara. Bikin susah jawatan sendiri. Giranglah Gray.

Kalau kita sigi mukadimah siaran pers, langkah antisipasi pihak imigrasi sudah tepat karena soal LGBT ditaruh paling akhir sesuai dengan cuitan Gray. Sudahlah doi belum fasih berbahasa Indonesia, dikasih peluang pula untuk mengoceh tidak keruan. Nahas!

Mestinya langsung saja masuk ke butir kedua: diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan buku elektronik (ini Indonesia, Bung, dahulukan bahasa Indonesia) dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali. Itu saja, bukan perkara LGBT.

Akibat ketakjelian petugas imigrasi, Gray makin melunjak. Ia pun berkicau di depan pewarta soal LGBT. Dahsyatnya, ada pula pewarta yang menata berita berdasarkan pernyataan Gray saja. Makin ngelunjak saja wisatawan asal AS itu.

Jelas bahwa pihak imigrasi tidak punya wewenang untuk mengungkit-ungkit soal pajak, tetapi meletakkan pernyataan tentang Bali yang ramah LGBT pada butir pertama tiada berbeda dengan memberikan senjata bagi lawan. Konyol (untung saya tidak salah tekan huruf, karena huruf y dan bertetangga di papan tik)!

Memang jelas bahwa poin itu merujuk pada cuitan Gray, tetapi harus diwaspadai lantaran ia pintar memanfaatkan situasi. Jangankan situasi, siniasi saja dapat ia olah. Akibatnya fatal. Gray pun enggan melirik sanksi atas pelanggaran Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pada akhirnya, si magadir petantang-petenteng lagi. Pada mulanya menuding warga Indonesia rasis, sekarang menuduh dirinya dideportasi gara-gara pernyataannya tentang LGBT. Memang bukan salah Gray sepenuhnya, sebab pihak imigrasi juga agak keliru. Sedikit, sih, tetapi fatal.

Sungguh, saya kesal. Saya terangsang untuk misuh-misuh lagi, padahal saya capek. Letih hati saya melihat negara kita jadi bahan bualan turis; peraturan kita jadi bulan-bulanan wisatawan; dan Undang-Undang yang disusun setengah mampus dan dibiayai dari anggaran negara yang tidak sedikit jadi bahan olok-olokan Magadir Gray. Huh!

Mau tidak mau, saya terpaksa mengambil kuda-kuda ala bocah warnet.

Duhai Surabi Tutung, baca juga poin kedua. Jangan comot poin pertama saja. Anda itu masuk ke negeri kami, bikin niaga virtual di sini, jual bukel di sini, ogah bayar pajak, menghasut WNA lain untuk menyerbu Bali, kasih rekomendasi agen, biaya konsultasi mahal, lalu mendadak LGBT dikau jadikan alasan. Itu klise, Tahu Bulat Digoreng Dadakan!

Tamu memang raja, Kerak Telor, tetapi bukan tamu seperti Anda. Saya kasih satu pepatah, ya. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Catat ini: langit dijunjung. Bukan, ludah dilepeh!

Salam takzim, Khrisna Pabichara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun