Mohon tunggu...
Khrisna Pabichara
Khrisna Pabichara Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Penyunting.

Penulis; penyunting; penerima anugerah Penulis Opini Terbaik Kompasianival 2018; pembicara publik; penyuka neurologi; pernah menjadi kiper sebelum kemampuan mata menurun; suka sastra dan sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kisruh Bancakan Kursi Komisaris BUMN

21 Juli 2020   17:19 Diperbarui: 22 Juli 2020   12:10 2801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Itu belum semua. Jumlah prajurit TNI aktif yang menduduki kursi komisaris BUMN tidaklah sedikit. Hal itu sebenarnya rentan sebab berbenturan dengan UU TNI Pasal 47 ayat (1) yang mewajibkan anggota TNI mengundurkan diri selaku prajurit apabila ingin atau akan menduduki jabatan sipil.

Berikutnya, mari kita lihat porsi kursi komisaris BUMN yang diduduki oleh para sukarelawan yang pada Pilpres 2019 gencar mendukung Pak Jokowi.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Mengulik Perlawanan Adian Napitupulu

Adian Napitupulu adalah politikus yang berasal dari partai moncong putih, partai utama yang mengusung Pak Jokowi. Selaku kader partai yang tengah "berkuasa", mestinya Adian menyokong kebijakan Pemerintah. Ternyata tidak. Adian tetap getol mengkritik atau mempertanyakan kebijakan Pemerintah.

Hal teranyar, dilansir Kompas.com,  adalah kritisi Adian tentang pemilihan komisaris di perusahaan pelat merah. Kritik keras itu oleh sebagian orang dianggap sebagai perlawanan keras terhadap Erick Thohir. Ada juga yang, tanpa tedeng aling-aling, mengira Adian gerah karena ada koleganya yang dicopot dari kursi komisaris.

Silakan tilik data di bawah ini.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Pihak yang menyangka Adian sedang bermain sandiwara tentu punya alasan sendiri. Begitu juga dengan pembela Adian. Namun, bagi saya, penentuan pengisi jabatan komisaris memang patut dipertanyakan. Sebutlah data yang saya ajukan di atas hanya ombak kecil di tengah laut lepas. Sisanya berasal dari mana?

Jika kita bertolak dari hitungan kasar 4.710 kursi komisaris, lalu kita sapu rata saja 710 orang terjaring dari "jasa layanan titipan nama", lantas dari mana asal 4.000 orang yang duduk manis di kursi komisaris?

Apakah ribuan orang itu memenuhi kompetensi selaku komisaris? Patut dipertimbangkan, para komisaris harus memeriksa laju kas dan arus keuangan perusahaan pelat merah. Ini bukan perkara remeh. Uang rakyat dipertaruhkan dan kepentingan nasional dipertaruhkan.

Partai-partai politik yang ikut menggunakan jasa layanan titipan nama mungkin merasa perlu ikut ambil bagian. Alasan heroiknya demi menjaga dan mengawal kepentingan nasional. Alasan serupa berlaku bagi relawan, termasuk Adian dan kawan-kawannya.

Bagaimana dengan 4.000 (ingat, ini taksiran kasar) yang lain? Apakah mereka juga dapat menduduki kursi komisaris melalui jalur jasa layanan titipan nama? Jika ya, siapa yang menitipkan mereka? Apa jadinya kalau mereka dititipkan oleh barisan mafia?

Jangan ingat, negeri tercinta ini masih dihantui bahaya laten bernama mafia hukum, mafia migas, mafia tanah, dan mafia-mafia lain yang bisa sewaktu-waktu menggerus kepentingan nasional dan keberpihakan pada rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun