Pembatasan gerak kerja pemimpin agama hanya dalam lingkup spritual untuk menyerukan penghentian kekerasan sepatutnya disimak baik-baik.
Di banyak agama di Indonesia, seorang pemimpin agama dilarang untuk ikut politik praktis. Dengan mengingat keterbatasan gerak para pemimpin agama maka tugas penting ini sebaiknya dipercayakan juga kepada para pemimpin sekular. Semoga di masa depan, Deklarasi serupa diharapkan muncul dari para pemimpin non agama, misalnya para budayawan dan tokoh adat setempat.
Pendidikan berperanan penting dalam konteks ini. Kekuatan pendidikan adalah kekuatan raksasa. Pendidikan adalah indikator kemajuan bangsa dalam usaha menghentikan kekerasan harus diaktifkan.Â
Oleh sebab Deklarasi Istiqlal 2024 bukan hanya disosialisasikan di lembaga pendidikan, tetap kita harapkan sebagai tiang utama atau batu pijakan di mana banyak lembaga pendidikan dapat melakukan Deklarasi serupa untuk memajukan komitmen penghormatan terhadap kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H