Tahun 2022, Indonesia memegang amanat langka dari negara-negara G20 (Group of Twenty) untuk menjadi Presidensi G20. Amanat langka ini diperoleh Indonesia pada KTT G20 di Roma, Italia  pada Tanggal 31 Oktober 2021, saat itu terjadi serahterima keketuaan G20 dari PM Italia, Mario Draghi kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Presidensi G20 Indonesia 2022 berlangsung dari Tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan Tanggal 22 November 2022. Negara-negara G20 terdiri dari Uni Eropa dan 19 negara, yaitu: Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brazil, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Replublik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki dan Indonesia.
Sebagai ketua G20 Tahun 2022, Indonesia menentukan tema untuk Presidensi G20, yaitu: Recover Together, Recover Stronger. Salah satu point penting dari penjabaran tema ini ialah arah kebijakan ekonomi dan keuangan global diarahkan dalam upaya pemulihan perekonomian global pasca pandemi Covid-19 agar seluruh dunia, khususnya Indonesia agar dapat keluar dari krisis ekonomi dan menghasilkan pemulihan ekonomi yang berkualitas dan berjangka panjang.
Dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia telah melakanakan banyak tindakan untuk mengurangi laju penyebaran virus Covid-19, antara lain: Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PSBB dan PPKM secara langsung telah mempengaruhi sektor perekonomian nasional. Untuk itu, jabatan Presidensial G20 Indonesia 2022 adalah momentum langka yang didapatkan Indonesia untuk memulihkan perekonomian nasional.
Tulisan ini membahas  dampak positif Presidensi G20 Indonesia 2022 bagi bisnis keuangan dan kondisi perekonomian di Indonesia yaitu bisnis investasi hijau. Sebab sektor keuangan memegang peranan penting bagi perkembangan sektor-sektor lainnya. Indonesia dapat maju dengan cara mengembangkan bisnis investasi hijau yang selama ini sudah banyak dibahas dalam dunia perbankan.
Apa itu Investasi Centang Hijau?
Seorang Kompasianer pasti sudah tahu perbedaan antara centang hijau dan centang biru pada setiap akun di Kompasiana. Untuk masuk dalam kelompok akun Kompasiana centang hijau, seorang Kompasianer harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Kriteria-kriteria itu adalah standar baku bagi seorang Kompasaner centang hijau. Dengan status akun centang hijau, Â seorang Kompasianer merasa lebih baik dan betah menulis atau memposting video di Kompasiana.
Demikian juga dalam dunia bisnis keuangan, terdapat juga status centang hijau oleh pemerintah bagi lembaga-lembaga perbankan. Untuk memperoleh status centang hijau atau label hijau, sebuah bank harus dinyatakan lulus kriteria-kriteria.
Oleh sebab itu, setiap bank berjuang untuk masuk dalam kriteria hijau itu agar lulus dan selanjutnya dinyatakan sebagai lembaga perbankan yang bermutu dan layak beroperasi. Warna hijau atau ijo sebagai salah satu warna sekunder adalah warna kesejukan, warna yang banyak dijumpai pada daun-daun, warna ini mengurangi stress. Â
Uang Hijau Menggerakkan Dunia Hijau
Apa itu uang hijau? Uang berasal dari negara (berupa UU) sebagai benda yang digunakan masyarakat sebagai alat tukar barang dan jasa, juga kekayaan dan aset berharga lainnya. Uang bersifat benda (koin/kertas), sedangkan mata uang adalah harga sebagai pengukur nilai.
Dengan menyimak arti warna hijau, maka uang hijau adalah uang yang didapatkan sesuai dengan kaidah-kaidah norma-norma dan ekologis. Setiap uang yang disimpan belum tentu semuanya digolongkan uang hijau.Uang hijau punya kriteria-kriteria yan menujukkan kualitas-kualitas dari si pemakai/penggunanya.Sedangkan dunia hijau adalah dunia yang lestasi lingkungan hidupnya, dunia yang memungkinkan tumbuhan, hewan  dan manusia hidup dalam suasana ketergantungan yang seimbang dan berkelanjutan.
Secara dasariah, investasi hijau terdiri dari uang hijau dan dunia hijau  adalah trend mutlak dalam dunia keuangan. Investasi hijau dapat disamakan dengan investasi berkelanjutan, etis, pendidikan, perlindungan lingkungan dan keadilaan sosial. Investasi hijau dalam konteks ini adalah investasi yang bersifat investasi jangka panjang yang memberikan nasabah penghasilan positif di masa depan. Sehigga investasi keuangan hijau ialah topik yang sangat penting bagi seorang pemula yang baru memulai karier mereka.
Jika manusia ingin hidup berkelanjutan secara sejahtera, investasi hijau adalah cara terbaik untuk meraih hidup sejahtera. Investasi hijau adalah sektor yang menginginkan keberlanjutan, berkomitmen sosial, etis dan ekologis. Sehingga investasi hijau adalah faktor penting untuk meningkatkan perasaan baik dan nyaman. Sehingga hal-hal yang patut dihindari dalam investasi hijau adalah konflik-konflik antara moralitas dan keuangan.
Investasi hijau tidak boleh tergantung pada pasar, penawaran konvensional dan ketergantungan pada politik. Sebab orientasi pasar bisa merusak investasi hijau. Demikian juga penawaran konvensional dan ketergantungan pada politik akan merusak investasi hijau. Dalam dunia bisnis keuangan, warna hijau berarti berkelanjutan, tata kelola, adil, ekologis, etis, sosial dan moralitas.
Jika dipakai patokan umum, investasi hijau adalah investasi yang ramah lingkungan, ramah iklim, dapat diterima secara social dan lingkungan hidup. Investasi hijau disamakan dengan investasi keberlanjutan, tata kelola, rendah C02, ramah lingkungan dan tanggung jawab sosial.
Bagaimana Membangun Bisnis Investasi Hijau?
Tidak semua bank atau individu masuk dalam kelompok investasi hijau. Yang masuk dalam kelompok investasi hijau harus memenuhi beberapa kriteria tertentu yakni: kriteria ekologi (seperti pencemaran lingkungan atau efisiensi energi), kriteria keadilan sosial (seperti tenaga kerja dan hak asasi manusia, keragaman atau komitmen sosial) dan kriteria tata kelola perusahaan (seperti nilai atau proses kontrol) dan apakah perusahaan termasuk dalam bank bersertifikasi LSPP (Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan) atau tidak. Sertifikat LSPP dapat memberi status centang hijau pada sebuah bank.Â
Sertifikasi bank adalah sertifikasi wajib berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/ 19 /PBI/2009 Tanggal 4 Juni 2009. Bank wajib mengisi jabatan Pengurus dan Pejabat Bank dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang Manajemen Risiko. Pengurus dan Pejabat Bank tersebut wajib memiliki Sertifikat Manajemen Risiko yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
Bank-bank sebagai para pengelola uang harus menunjukkan bahwa mereka mematuhi standar ekologi, sosial, dan hukum minimum saat berinvestasi. Tetapi biasanya kriteria LSPP, jika memang ada, tidak cukup untuk secara konsisten mengecualikan perusahaan yang sangat kontroversial.
Oleh sebab itu, sebagai nasabah, kita harus mempertimbangkan dan menilai suatu bank untuk menabung uang kita. Hal pertama yang dilakukan nasabah ialah mencari bank yang melakukan penawaran terbaik yang diperlukan untuk berinvestasi, kedua, memeriksa secara kritis kriteria-kriteria  keberlanjutan, ketiga, memeriksa status centang hijau pada sebuah bank. Status centang hijau itu adalah kepemilikan suatu bank atas sertifikat dari LSPP.
Untuk berinvestasi di sebuah bank, hal pertama yang harus dilakukan adalah nasabah harus mencari tahu apakah sebuah bank berlabel investasi hijau ataukah berlabel investasi non hijau. Tidak jarang ada tolok ukur dan standar yang berbeda untuk kriteria etika, sosial atau ekologi serta kriteria pengecualian yang tidak tepat.
Untuk investasi hijau dan berkelanjutan, penelitian yang lebih besar terhadap sebuah bank harus dilakukan. Terutama nasabah harus tahu tentang bagaimana definisi keberlanjutan dari sudut pandang investor, bank dan nasabah. Jadi nasabah arus memikirkan apa yang dimaksudkan dengan berkelanjutan  dan aspek mana yang nasabah anggap sangat penting dalam hal investasi berkelanjutan.
Kesimpulan
Investasi hijau adalah investasi yang aman, berkelanjutan dan dapat dipercayai. Semakin banyak investor, nasabah, bank, dan perusahaan fokus pada investasi hijau maka semakin banyak investor dan nasabah memilih investasi hijau. Semakin banyak perusahaan menyelaraskan diri dengan kriteria ekologi dan etika maka kondisi perekonomian menjadi semakin baik dan berkelanjutan.
Uang hijau dapat menggerakkan dunia hijau. Indonesia maju dapat dicapai apabila ada banyak uang hijau yang tersedia untuk menggerakkan dunia hijau. Investasi hijau menitikberatkan pada keadilan sosial, keseimbangan lingkungan hidup, penegakkan norma-norma, keberlanjutan dan tata kelola yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H