Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Presidensi G20 Indonesia 2022 dan Peluang Indonesia Maju Melalui Bisnis Investasi Hijau

22 Juli 2022   10:20 Diperbarui: 22 Juli 2022   10:24 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara dasariah, investasi hijau terdiri dari uang hijau dan dunia hijau  adalah trend mutlak dalam dunia keuangan. Investasi hijau dapat disamakan dengan investasi berkelanjutan, etis, pendidikan, perlindungan lingkungan dan keadilaan sosial. Investasi hijau dalam konteks ini adalah investasi yang bersifat investasi jangka panjang yang memberikan nasabah penghasilan positif di masa depan. Sehigga investasi keuangan hijau ialah topik yang sangat penting bagi seorang pemula yang baru memulai karier mereka.

Jika manusia ingin hidup berkelanjutan secara sejahtera, investasi hijau adalah cara terbaik untuk meraih hidup sejahtera. Investasi hijau adalah sektor yang menginginkan keberlanjutan, berkomitmen sosial, etis dan ekologis. Sehingga investasi hijau adalah faktor penting untuk meningkatkan perasaan baik dan nyaman. Sehingga hal-hal yang patut dihindari dalam investasi hijau adalah konflik-konflik antara moralitas dan keuangan.

Investasi hijau tidak boleh tergantung pada pasar, penawaran konvensional dan ketergantungan pada politik. Sebab orientasi pasar bisa merusak investasi hijau. Demikian juga penawaran konvensional dan ketergantungan pada politik akan merusak investasi hijau. Dalam dunia bisnis keuangan, warna hijau berarti berkelanjutan, tata kelola, adil, ekologis, etis, sosial dan moralitas.

Jika dipakai patokan umum, investasi hijau adalah investasi yang ramah lingkungan, ramah iklim, dapat diterima secara social dan lingkungan hidup. Investasi hijau disamakan dengan investasi keberlanjutan, tata kelola, rendah C02, ramah lingkungan dan tanggung jawab sosial.

Bagaimana Membangun Bisnis Investasi Hijau?

Tidak semua bank atau individu masuk dalam kelompok investasi hijau. Yang masuk dalam kelompok investasi hijau harus memenuhi beberapa kriteria tertentu yakni: kriteria ekologi (seperti pencemaran lingkungan atau efisiensi energi), kriteria keadilan sosial (seperti tenaga kerja dan hak asasi manusia, keragaman atau komitmen sosial) dan kriteria tata kelola perusahaan (seperti nilai atau proses kontrol) dan apakah perusahaan termasuk dalam bank bersertifikasi LSPP (Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan) atau tidak. Sertifikat LSPP dapat memberi status centang hijau pada sebuah bank. 

Sertifikasi bank adalah sertifikasi wajib berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/ 19 /PBI/2009 Tanggal 4 Juni 2009. Bank wajib mengisi jabatan Pengurus dan Pejabat Bank dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang Manajemen Risiko. Pengurus dan Pejabat Bank tersebut wajib memiliki Sertifikat Manajemen Risiko yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Bank-bank sebagai para pengelola uang harus menunjukkan bahwa mereka mematuhi standar ekologi, sosial, dan hukum minimum saat berinvestasi. Tetapi biasanya kriteria LSPP, jika memang ada, tidak cukup untuk secara konsisten mengecualikan perusahaan yang sangat kontroversial.

Oleh sebab itu, sebagai nasabah, kita harus mempertimbangkan dan menilai suatu bank untuk menabung uang kita. Hal pertama yang dilakukan nasabah ialah mencari bank yang melakukan penawaran terbaik yang diperlukan untuk berinvestasi, kedua, memeriksa secara kritis kriteria-kriteria  keberlanjutan, ketiga, memeriksa status centang hijau pada sebuah bank. Status centang hijau itu adalah kepemilikan suatu bank atas sertifikat dari LSPP.

Untuk berinvestasi di sebuah bank, hal pertama yang harus dilakukan adalah nasabah harus mencari tahu apakah sebuah bank berlabel investasi hijau ataukah berlabel investasi non hijau. Tidak jarang ada tolok ukur dan standar yang berbeda untuk kriteria etika, sosial atau ekologi serta kriteria pengecualian yang tidak tepat.

Untuk investasi hijau dan berkelanjutan, penelitian yang lebih besar terhadap sebuah bank harus dilakukan. Terutama nasabah harus tahu tentang bagaimana definisi keberlanjutan dari sudut pandang investor, bank dan nasabah. Jadi nasabah arus memikirkan apa yang dimaksudkan dengan berkelanjutan  dan aspek mana yang nasabah anggap sangat penting dalam hal investasi berkelanjutan.

Kesimpulan

Investasi hijau adalah investasi yang aman, berkelanjutan dan dapat dipercayai. Semakin banyak investor, nasabah, bank, dan perusahaan fokus pada investasi hijau maka semakin banyak investor dan nasabah memilih investasi hijau. Semakin banyak perusahaan menyelaraskan diri dengan kriteria ekologi dan etika maka kondisi perekonomian menjadi semakin baik dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun