Apa yang memenuhi kesadaran saya setelah itu adalah dugaan saya tentang adanya perintah yang kurang dianalisis secara baik oleh kepala sekolah kami. Dia memerintahkan karantina mandiri terlalu cepat. Padahal di wilayah zone hijau masih bisa dilakukan pembelajaran tatap muka di kelas.Â
Krisis Covid-19 membuat para siswa tidak bersekolah dengan baik. Mereka telah tidak punya hak mendapatkan ilmu lagi. Mereka hanya berada di rumah saja, tidak belajar dan tidak pergi ke sekolah. Pembatasan sosial adalah kejahatan atas kemanusiaan. Para siswa butuh kehidupan sosial untuk perkembangan hidup mereka secara sosial.
Uniknya, para siswa harus tetap membayar kewajiban mereka terhadap keuangan sekolah. Uang sekolah dibayar lunas. Tetapi masalahnya bahan-bahan pelajaran didapatkan setengah-setengah. Siapakah yang salah? Siapakah sesungguhnya telah memerintahkan para siswa dan para guru pulang kembali ke rumah?
Sekolah-sekolah lain meniru kami. Hanya butuh satu atau dua hari saja, semua sekolah di 2 Kabupaten Belu dan Malaka menjadi sunyi dan ditutup, bahkan sampai sekarang. Padahal ini adalah wilayah zone hijau, dan siapa tidak tahu kondisi wilayah zone hijau pandemi Covid-19?
Hingga masuk kembali liburan, wilayah Belu dan Malaka tetap dalam status zone hijau. Wilayah zone hijau adalah wilayah-wilayah di mana pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan tetap menjaga jarak.
Untuk memulihkan kondisi agar hak-hak para siswa dapat kembali normal, maka sebaiknya pemerintah harus meminta maaf dan membayar kembali kerugian para siswa atas kehilangan hak-hak mereka dalam menuntut ilmu. Jika tidak ada maaf dan kompensasi atas kerugian yang diderita para siswa, guru dan orang tua, nasib pendidikan tidak akan baik lagi.Â
Tanggung Jawab Moral
Pemerintah sepantasnya membayar mahal dengan menyediakan kompensasi finansial kepada para guru dan para siswa atas kelalaian para kepala sekolah memulangkan para siswa ke rumah di wilayah zone hijau.
Di zone hijau, perintah kurang wajar itu telah merugikan para siswa. Akibatnya para siswa telah kehilangan kesempatan untuk menyerap pelajaran dan kehilangan karier yang bagus di masa depan. Sebab peristiwa karantina mandiri pada daerah zone hijau saat krisis Covid-19 yang berlalu akan segera dimaafkan, tetapi tidak dilupakan. Peristiwa itu akan tetap diceriterakan dan diingat.
Hanya yang tersisa adalah tanggung jawab moral atas perintah karantina dini di zone hijau yang jelas-jelas telah merugikan para siswa dan orang tuanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H