Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Distorsi Kebiasaan Adat dan Identitas Diri Sebagai 2 Faktor Penyebab Rendahnya Kualitas Kesehatan Para Warga Pedalaman

17 September 2020   04:15 Diperbarui: 24 September 2020   04:30 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pesta adat di Kereya di Larantuka, Flores Timur. (Foto: Istimewa).

Rumah adat memberi bobot pada identitas manusia. Banyak kebiasaan kurang bernilai perlu dibenahi. Rumah adat berbentuk panggung itu adalah tempat hunian sejumlah keluarga. Para keluarga itu masih setia menjaga tradisi nenek moyang mereka. Para warga itu berasal dari beberapa keluarga tradisional.  Mereka tinggal bersama-sama dalam suatu rumah panggung tradisional. 

Rumah adat merupakan tempat para penunggunya melakukan pelbagai ritus adat tradisional dan menceriterakan kisah-kisah sejarah leluhur yang berasal dari rumah adat tersebut. Rumah adat memberikan kualitas dan bobot pada manusia

Bentuk rumah adat memanjang dengan atap rumah yang sudah tua menjulang ke bawah lantai tanah. Di dalam rumah adat terdapat dinding kayu menutup rapat. Di dalam ruang itulah beberapa keluarga yang terdiri atas: ayah, ibu, anak dan bahkan cucu melakukan aktivitas sehari-hari, seperti: tidur, memasak, dll.

Seringkali tampak bahwa kondisi para warga tampak kurang sehat dengan dinding ruang  penuh asap hitam. Di bawah panggung tampak hewan babi dan kambing berkeliaran. Juga ayam-ayam diikat di dekat tiang rumah.

Program peningkatan kualitas kesehatan warga pedalaman juga terhalang oleh identifikasi diri. Program dan dana besar dengan didukung oleh faktor manusia yang handal tidak mungkin dilaksanakan jika warga tidak memiliki identitas diri yang jelas. Dalam hal ini lembaga negara, agama dan lembaga adat berperanan besar dalam mengindentifikasi identitas diri warga pedalaman baik secara perseorangan maupun secara keluarga.

Fakta-fakta menunjukkan bahwa apabila identitas diri dan keluarga warga telah dibuatkan dalam bentuk Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) maka para warga dapat mengurus hak-haknya dengan lancar.

Sebelum adanya Akta Kelahiran, identitas diri warga didapatkan dari lembaga agama. Sedangkan apabila warga tidak memiliki identitas diri berupa surat identitas diri dari lembaga agama, Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga (KK) maka warga pedalaman sulit mendapatkan hak-haknya secara baik dalam semua bidang kehidupan, termasuk bidang kesehatan.

Dewasa ini pemerintah memberikan kartu Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) kepada para warga yang sudah memiliki identitasnya berupa identitas diri (AK dan KTP) dan keluarga (KK). Demikian juga pemberina jaminan-jaminan kemasyarakat hanya diberikan kepada warga yan benar-benar memiliki identitas diri yang jelas. Di dalam lembaga keluargalah sebenarnya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) diberikan melalui layanan Posyandu secara berkala oleh para petugas dari Puskesmas setempat.

Setelah saya melakukan penyelidikan secara saksama, ternyata tidak adanya Akta Kelahiran bagi orang-orang tua menjadi salah penyebab program-program pemberdayaan masyarakat belum menjangkau.

Mayoritas warga dari generasi tua belum memiliki Akta Kelahiran. Mereka hanya memiliki Surat Permandian. Padahal untuk mengurus hak-haknya, mereka harus memiliki identitas lengkap. Untuk memiliki Akta Kelahiran memang tidak mudah sebab pemerintah menuntut Surat identitas agama dan saksi-saksi kelahiran yang dapat dipercayai. Beberapa warga generasi tua adalah warga pindahan. 

Orang tua dan anak Timor hidup bersama dengan anjing piaraan. (Foto: Danang Dave).
Orang tua dan anak Timor hidup bersama dengan anjing piaraan. (Foto: Danang Dave).
Ketiadaan salah satu bukti identitas diri meliputi Akte Kelahiran (AK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) menyebabkan hak-hak warga sulit diberikan. Hal ini dapat dilihat pada penduduk yang berusia tua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun