Protestantisme mulai muncul sejak 1517, khususnya di Eropa Utara. Mereka memisahkan diri dari gereja Roma dan memprotes kewibawaan paus di Roma dan mengikuti suara hatinya sendiri. Tokoh utama gereja-gereja itu adalah Luther dan Calvin. Luther (1483-1546) mengatakan gereja tidak boleh memiliki kekuasaan politik. Gereja berada di bawah kekuasaan raja. Gereja hanya berwibawa atas bidang bathiniah. Calvin menolak absulutisme negara bahwa manusia sebagai pribadi memiliki hak-hak tertentu yang tidak boleh dirongrong oleh negara.
Macchiavelli (1469-1527) di Italia membangkitkan kembali kebudayaan Romawi kuno dengan mewujudkan kembali kekuasaan  kekaisaran Romawi zaman dahulu. Hal itu terjadi melalui paksaan. Untuk mencapai tujuan ini Macchiavelli tidak perdulikan lagi kewajiban-kewajiban agama dan moral, ia telah melepaskan agamanya. Bukunya yang terkenal Il Principe (sang Raja) terbit 1513. Ideal politiknya menuntut adanya orang kuat. Tak perlu raja dihalangi dengan segala pertimbangan moral. Segalanya diisinkan jika hal itu dituntut untuk mempertahankan kekuasaan negara, termasuk penggunaan kekerasan oleh penguasa. Macciavelli menghina rakyat sebagai bodoh dan terikat pada nafsu-nafsu. Ia tidak peduli kesejahteraan rakyat. Hak Azasi Manusia diabaikan. Kekerasan tak ada batasnya.
Jean Bodin (1530-1596) mengatakan raja memegang kekuasaan tertinggi dan mutlak atas semua orang dan lembaga dalam wilayahnya. Kekuasaannya tidak terbatas tidak ada di atas raja dan tidak ada di bawah raja, raja juga tidak terikat UU. Dengan jalan ini terbuka kesempatan ke arah absolutisme negara.
Hugo Grotius (1583-1645) banyak dipengaruhi oleh aliran filsafat Stoa mengatakan bahwa semua manusia memiliki kecenderungan alamiah untuk hidup bermasyarakat. Sebelum ada negara, sudah ada masyarakat manusia. Negara adalah hasil persetujuan antara orang-orang berdasarkan kecendrungan untuk hidup bersama. Negara adalah hasil kehendak orang-orang individual untuk hidup bersama. Manusia memiliki kemampuan untuk mengerti segalanya secara rasional menurut hukum Matematika yakni pengertian universal yang didapati sebagai prinsip pengertian singular lepas dari pengalaman.
Thomas Hobbes (1588-1679) adalah guru besar materialisme. Ia memiliki pandangan pesimis tentang manusia. Ia hidup selama bertahun-bertahun-tahun dalam masa pembuangan karena perang saudara di Inggris. Baginya, kebenaran hanya terdapat pada ilmu pengetahuan positif, yakni: Fisika dan Matematika. Penyelidikan empiris hanya dilakukan terhadap benda-benda konkret. Dua metode yang digunakan, yakni: deduksi dan induksi. Metode deduksi adalah metode  menarik kesimpulan dengan jalan terbalik di mana prinsip umum ditarik ke benda-benda konkret. Metode deduksi dipakai untuk Fisika dan Matematika. Hobbes tampahnya searah dengan Descartes. Pengertian berasal dari pengalaman terhadap benda konkret. Tanpa pengalaman tidak ada pengertian terhadap benda konkret. Hobbes tidak menerima ada kecenderungan untuk hidup bersama manusia. Manusia secara alamiah dikuasai oleh nafsu-nafsu alamiah untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri. Sejak zaman purbakala, manusia menjadi serigala bagi manusia lain (homo homini lupus).
1.3. Faktor Konglomerat
Kapitalisme melahirkan penumpukan modal dalam satu tangan yang disebut konglomerat. Masyarakat dikendalikan konglomerat. Dalam dunia kapitalisme, para pengusaha yang mengejar profit bertumbuh hingga tingkat desa-desa. Para pengusaha itu adalah para penguasa otonom ekonomi yang menguasai hayat hidup banyak orang. Kapitalisme menimbulkan persaingan di antara kaum sipil yang menyebabkan kebutuhan bertambah. Konglomerat ingin mempertahankan kebebasan yang pernah dicapai pada masa lalu sehingga berwarna imperialisme dan kolonialisme gaya baru.
Kapitalisme ekonomi adalah rezim ekonomi dunia. Kapitalisme melahirkan juga diktator-diktator. Para diktator berkuasa dengan cara-cara paksaan. Diktator-diktator terkenal di dunia ialah: Hitler, Mussolini, Stalin, Tojo, Marcos, Soeharto dan Robert Mugabe. Diktator adalah penguasa yang korup, terpusat dan tertutup, membuat kekuasaan berada di tangannya. Penguasa satu jaringan besar ekonomi dengan kekayaan yang sangat besar disebut konglomerat. Dalam dunia kapitalisme ekonomi dikenal dengan adanya budaya korporasi atau jaringan kuat ekonomi dunia sehingga dikenal banyak persaingan, kesepakatan dan integrasi.
Dalam dunia kapitalisme, para konglomerat menekankan keuntungan besar dengan penghematan dan mengabaikan penghormatan terhadap martabat manusia. Kapitalisme menimbulkan nafsu, keserakahan, kebuasan, ketamakan dan fitnah-fitnah. Â Slogannya adalah: tidak ada teman, yang ada hanyalah kepentingan sejati.
II. Mempertimbangkan Sejarah Nasionalisme-Sosialisme
Nasionalisme-sosialisme adalah ekstrem yang muncul sebagai reaksi terhadap liberalisme-kapitalisme. Biasanya di negara-negara yang dikuasai oleh diktator terdapat gerakan esktrem sebagai reaksi yang sangat kuat dari rakyat. Umumnya para penggerak anti diktator berasal dari golongan nasionalisme-sosialisme.
Di Indonesia, pada awalnya golongan nasionalisme-sosialisme lahir untuk menumbangkan rezim Orde baru yang sentralistik, terpusat, diktator dan korup selama 32 tahun. Paham ekstrem ini memiliki tujuan sendiri yang berbeda dari paham kapitalisme dalam mencapai kesejahteraan.