Kesulitan memahami Majapahit ialah kewenangan untuk terjemahan pertama masa kolonial yang tentunya bersifat eksklusive. Pemahaman tentang daerah-daerah dan kekuasaan Majapahit ialah milik pemerintahan kolonial Belanda saat itu. Prof. Dr N.J. Krom merupakan seorang ilmuwan kolonial Belanda yang memimpin Pusat Penelitian Arkeologi Purbakala Jawa dan Madura pada masa kolonial. Pusat penelitian arkeologi kolonial Belanda tahun 1901 ke atas menjadi salah satu penemu awal dari antara kalangan ahli kolonial naskah-naskah tua Jawa dan Madura, termasuk kitab karya Empu Prapanca, Nagarakretagama.
Memahami maksud Prof. Dr N.J. Krom cukup sulit, sehingga perlu dibuatkan rumusan kebenaran yang mendekati maksud ilmuwan kolonial Belanda itu. Karya tulis Prof. Dr Krom berjudul Het Oud-Javaansche lofdicht Nāgarakŗtāgama van Prapañca (1365 AD) yang disusunnya bersama H.Kern, terbit tahun 1919, juga masih sulit ditemui karena belum dibuka dan masih disimpan di Belanda. Kita mengetahui isi buku ini dari berbagai kutipan dari tulisan-tulisan para sarjana Belanda antara lain G.Y Resink, dll.
J.L.A. Brandes menguraikan penyelamatan naskah kuno ini dalam bukunya: Nāgarakrětāgama; Lofdicht van Prapanjtja op koning Radjasanagara, Hajam Wuruk, van Madjapahit, naar het eenige daarvan bekende handschrift, aangetroffen in de puri te Tjakranagara op Lombok. Disebutkan dalam buku itu bahwa lontar kuno itu diselamatkan oleh J.L.A Brandes saat menyertai ekspedisi para tentara Belanda mengepung dan menyerbu istana raja Lombok pada tahun 1894. Brandes menyelamatkan naskah-naskah tua dalam istana raja Lombok lalu membawanya untuk disimpan di Universitas Leiden-Belanda sampai menjadi sangat masyur di sana hingga tahun 1973.
Pada tahun 1973, dalam kunjungannya ke Indonesia, ratu Juliana menyerahkan kembali naskah Nagarakretagama ke Perpustakaan Nasional Indonesia. Pada tahun 2008, kitab Nagarakretagama diakui sebagai bagian Memory of the World Programme oleh UNESCO.
Dari antara buku-buku yang diterbitkan Dinas dalam lingkup pemerintahan Prov. NTT, buku berjudul Sistem Pemerintahan Tradisional Belu, terbitan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang diterbitkan di Kupang tahun 2010 ialah salah satu buku yang mengupas kebenaran pengaruh kerajaan Majapahit atas Timor. Buku ini tepatnya merupakan rangkuman dari 7 peneliti dengan memanfaatkan berbagai sumber tulisan dan hasil wawancara oleh Tim dari Dinas itu yakni: Drs. Sixtus Tey Seran, Drs Munandar Widiatmika, Drs Marcel Bere, Ir Stefanus Nahak, Drs Rafael Bau, M.Si, Yohanes B Nahak, S.Fil dan Drs Donald Ishak. Seluruh isi buku merupakan kumpulan beragam ide dan gagasan disertai dengan analisis pribadi dan catatan kritis Tim Peneliti berdasarkan berbagai sumber tulisan dan lisan.
Dalam halaman 2 buku itu, Tim Peneliti langsung mendapatkan pertanyaan penting: apakah kekuasaan kerajaan Majapahit benar-benar eksis atas Timor? Untuk menjawabi pertanyaan ini, Tim Peneliti mulai menjawabinya dengan mengutip dari isi kitab karya Empu Prapanca, Nagarakretagama yang ditulis pada tahun 1365. Dalam Nagarakretagama disebutkan Timor merupakan salah satu wilayah yang dikuasai oleh kerajaan Majapahit dalam rangka politik persatuan Nusantara (hlm.2). Tim Peneliti mengutip isi naskah dari Pupuh X1V dan XV disebutkan daerah sebelah timur yang dikuasai Majapahit adalah: Bali (Bedahulu –Loh Gajah), Gurun serta Sukun, Taliwang, Pulau Sampi, Dompo, Sang Hyang Api, Bima, Seram, Hutan Kadalio, Pulau Gurun (Lombok Merah), Sasak, Bantayan, Lubuk sampai dengan Udamakatra, dan pulau-pulau lainnya Makasar, Buton, Banggawi, Kunir, Galian (Galiyao), serta Selayar, Sumba, Soot, Muar, Wadan, Ambon/Pulau Maluku, Wanin, Seran, Timor dan beberapa pulau lainnya (seperti dikutip dari, Slamet Mulyana,1969).
Pada halaman 2 buku itu menulis, “Walaupun klaim Majapahit atas Timor berdasarkan sumber Prapanca, tetapi dalam ceritera rakyat dan tuturan para Makoan Timor dari pantai utara sampai pantai selatan Timor tidak pernah didengar dan ditemukan informasi bahwa Timor, khususnya Belu berada di bawah kekuasaan Majapahit”.
Dengan mengutip Resink (1956) dalam bukunya Raja dan Kerajaan Merdeka di Indonesia 1850-1915, para penulis mengatakan bahwa penggunaan terjemahan dari dokumen sejarah dalam bahasa Belanda ke dalam bahasa Indonesia karangan Krom dari karya terkenal Stapel (1930-an) menyebabkan kerajaan Majapahit terlalu dibesar-besarkan. Dalam pemindahan naskah asli oleh seorang yang tidak ditahbiskan ilmiah dalam bahasa Indonesia ditujukan kepada para pembaca yang tidak ditahbiskan dalam upacara ilmiah menyebabkan:
(1). Pengakuan kekuasaan agung Majapahit telah menjadi pengakuan kedaulatan Majapahit
(2) Daerah-daerah luar (Buintenbezittingen) diterjemahkan dengan daerah-daerah milik di luar Jawa
(3). Daerah-daerah bawahan (Onderhoorigeden) dijadikan daerah takluk, diterjemahkan sebagai daerah yang ditaklukkan
(4). Terjemahan kalimat Belanda: dat der archipel inderdaat javaansch is gemaakt (Artinya: Nusantara dijawakan, Nusantara dimasukkan kedalam kekuasaan Jawa)
(5). Bila orang mengetahui bahasa Belanda namun tidak mengetahui naskah Krom, langsung memberikan pendapat bahwa memang Nusantara dimasukkan ke dalam kekuasaan Jawa
(6). Seandainya kekuasaan ditempatkan dalam lingkungan pengaruh maka pendapat yang sesuai dengan pendapat Krom ialah Majapahit sebagai satu-satunya negara besar di Nusantara dan bahwa ada negara-negara kecil di sampingnya.
Tentunya salah satu ilmuwan Belanda yang amat penting dalam masa kolonial yang ikut mengkaji naskah-naskah tua Jawa seperti Nagarakretagama ialah Prof. Dr. N.J. Krom. Ia diangkat sebagai kepala Oudheidkundige Dienst yang pertama. Prof. Dr. N.J. Krom menduduki jabatan ini dari tahun 1913 hingga tahun 1915. Sebelumnya pada tahun 1901 pemerintah Hindia Belanda membentuk sebuah komisi yang bernama Commissie in Nederlandsch Indie voor Oudheidkundige Onderzoek op Java en Madoera. Komisi ini bertugas menangani masalah-masalah kepurbakalaan yang ditemukan di Jawa dan Madura. Lembaga Outdheidkundige Dienst didirikan berdasarkan SK Pemerintah kolonial Belanda No. 13 Tahun 1913 dan hingga kini menjadi cikal bakal pendirian Pusat Penelitian Arkelogi Nasional Indonesia.
Tentang pemahaman kekuasaan Majapahit atas Timor, umumnya para pembaca di daerah terbentur kepada: persoalan penerjemahan naskah-naskah kuno yang lebih banyak diterjemahkan bukan dari bahasa Jawa kuno langsung namun dari bahasa Belanda, khususnya karya tulis Prof. Dr. N.J. Krom. Orang pertama yang paling mengerti tentang Majapahit dari Nagarakretagama ialah J.L.A. Brandes dan Prof. Dr. N.J.Krom. Dan kita mengerti dari J.LA. Brandes dan Prof. Dr. N.J. Krom melalui terjemahan para sarjana Belanda. Kata ‘kita’ sendiri yang dimaksud:
- Para pembaca umum tanpa tahbisan ilmiah bahasa Indonesia
- Para pembaca khusus dengan tahbisan ilmiah bahasa Indonesia.
- Pemindahan naskah ke dalam bahasa Indonesia oleh para penerjemah yang tidak ditahbiskan kepada para pembaca yang juga tidak ditahbiskan ilmiah bahasa Indonesia
- Pemindahan naskah ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah yang ditahbiskan, kepada pembaca yang tidak ditahbiskan menimbulkan perbedaan pemahaman.
Tetapi yang dimaksudkan dalam buku itu ialah, pemindahan naskah Krom terjemahan dari penerjemah yang tidak ditahbiskan kepada para pembaca yang tidak ditahbiskan, yang umumnya berjumlah lebih banyak. Maka yang dimaksudkan dengan Majapahit ialah: kedaulatan Majapahit atas seluruh Nusantara, daerah-daerah luar merupakan daerah-daerah milik di luar Jawa, daerah-daerah Onderhoorigeden sebagai daerah-daerah yang ditaklukkan, Nusantara dijawakan dan dimasukkan ke dalam kekuasaan Jawa, Majapahit merupakan satu-satunya kerajaan besar di Nusantara dan ada banyak kerajaan kecil di sampingnya.
Politik persatuan Nusantara sebenarnya lahir bersamaannya dengan kebijakkan politik Belanda bertajuk upaya pasifikasi daerah-daerah dalam rangka Pax Nederlandica yakni persatuan Nusantara ke dalam kekuasaan kolonial Belanda. Dengan Jawa dalam hal ini Batavia sebagai pusat kekuasaan kolonial Belanda, maka daerah-daerah di luar Jawa perlu dijawanisasikan ke dalam kekuasaan Jawa dahulu. Jadi dengan melihat sentralisasi pada sentrum kekuasaan Majapahit, maka seluruh bagian-bagian dalam Nusantara bisa terkuasai. Itulah politik persatuan Nusantara, yang dimengerti dari terjemahan-terjemahan yang mendekati kebenaran dari naskah-naskah Krom. Sebagai ilmuwan, J.L.A Brandes dan Prof. Dr. N.J. Krom ialah para ilmuwan dan para tokoh kolonial orang Belanda yang paling penting dan paling pertama mendapatkan pencerahan dan mengerti pembacaan kitab-kitab tua Jawa misalnya Nagarakretagama, antara lain oleh jabatan kolonialnya dan tahbisan akademisnya sebagai para pemilik pencerahan pertama tentang naskah-naskah tua Jawa dan Madura.
Daftar Rujukan:
1. Tey Seran, Sixtus, Drs dan Tim, Sistem Pemerintahan Tradisional Belu (Kupang: UPT Arkeologi, Sejarah dan Nilai Tradisional NTT, 2010)
2. Resink, G.Y, Raja dan Kerajaan Merdeka di Indonesia 1850-1910 (Jakarta: Jembatan, 1987)
3. Mulyana, Slamet, Sriwijaya (Ende: Nusa Indah Flores, 1969)
4. Wikipedia tentang Pusat Penelitian Arkeologi Nasional diakses tanggal 19 Juni 2017, dengan mengutip:
- Bambang Budi Utomo,Kerani Rendahan pada Puslitbang Arkeologi Nasional. "Sejarah Berdiri". Jakarta. Diakses tanggal 10 Mei 2014.
- Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata. "Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata, Tugas Pokok dan Fungsi". Jakarta. Diakses tanggal 10 Mei 2014
5. Wikipedia tentang Kakawin Nagarakretagama diakses 20 Juni 2017 dengan mengutip karya berjudul Terjemahan Lengkap Naskah Kakawin Nagarakretagama, dari situs www.sejarahnasional.org dan tulisan berjudul "Nagarakretagama Diakui sebagai Memori Dunia" di Kompas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H