(4). Terjemahan kalimat Belanda: dat der archipel inderdaat javaansch is gemaakt (Artinya: Nusantara dijawakan, Nusantara dimasukkan kedalam kekuasaan Jawa)
(5). Bila orang mengetahui bahasa Belanda namun tidak mengetahui naskah Krom, langsung memberikan pendapat bahwa memang Nusantara dimasukkan ke dalam kekuasaan Jawa
(6). Seandainya kekuasaan ditempatkan dalam lingkungan pengaruh maka pendapat yang sesuai dengan pendapat Krom ialah Majapahit sebagai satu-satunya negara besar di Nusantara dan bahwa ada negara-negara kecil di sampingnya.
Tentunya salah satu ilmuwan Belanda yang amat penting dalam masa kolonial yang ikut mengkaji naskah-naskah tua Jawa seperti Nagarakretagama ialah Prof. Dr. N.J. Krom. Ia diangkat sebagai kepala Oudheidkundige Dienst yang pertama. Prof. Dr. N.J. Krom menduduki jabatan ini dari tahun 1913 hingga tahun 1915. Sebelumnya pada tahun 1901 pemerintah Hindia Belanda membentuk sebuah komisi yang bernama Commissie in Nederlandsch Indie voor Oudheidkundige Onderzoek op Java en Madoera. Komisi ini bertugas menangani masalah-masalah kepurbakalaan yang ditemukan di Jawa dan Madura. Lembaga Outdheidkundige Dienst didirikan berdasarkan SK Pemerintah kolonial Belanda No. 13 Tahun 1913 dan hingga kini menjadi cikal bakal pendirian Pusat Penelitian Arkelogi Nasional Indonesia.
Tentang pemahaman kekuasaan Majapahit atas Timor, umumnya para pembaca di daerah terbentur kepada: persoalan penerjemahan naskah-naskah kuno yang lebih banyak diterjemahkan bukan dari bahasa Jawa kuno langsung namun dari bahasa Belanda, khususnya karya tulis Prof. Dr. N.J. Krom. Orang pertama yang paling mengerti tentang Majapahit dari Nagarakretagama ialah J.L.A. Brandes dan Prof. Dr. N.J.Krom. Dan kita mengerti dari J.LA. Brandes dan Prof. Dr. N.J. Krom melalui terjemahan para sarjana Belanda. Kata ‘kita’ sendiri yang dimaksud:
- Para pembaca umum tanpa tahbisan ilmiah bahasa Indonesia
- Para pembaca khusus dengan tahbisan ilmiah bahasa Indonesia.
- Pemindahan naskah ke dalam bahasa Indonesia oleh para penerjemah yang tidak ditahbiskan kepada para pembaca yang juga tidak ditahbiskan ilmiah bahasa Indonesia
- Pemindahan naskah ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah yang ditahbiskan, kepada pembaca yang tidak ditahbiskan menimbulkan perbedaan pemahaman.
Tetapi yang dimaksudkan dalam buku itu ialah, pemindahan naskah Krom terjemahan dari penerjemah yang tidak ditahbiskan kepada para pembaca yang tidak ditahbiskan, yang umumnya berjumlah lebih banyak. Maka yang dimaksudkan dengan Majapahit ialah: kedaulatan Majapahit atas seluruh Nusantara, daerah-daerah luar merupakan daerah-daerah milik di luar Jawa, daerah-daerah Onderhoorigeden sebagai daerah-daerah yang ditaklukkan, Nusantara dijawakan dan dimasukkan ke dalam kekuasaan Jawa, Majapahit merupakan satu-satunya kerajaan besar di Nusantara dan ada banyak kerajaan kecil di sampingnya.
Politik persatuan Nusantara sebenarnya lahir bersamaannya dengan kebijakkan politik Belanda bertajuk upaya pasifikasi daerah-daerah dalam rangka Pax Nederlandica yakni persatuan Nusantara ke dalam kekuasaan kolonial Belanda. Dengan Jawa dalam hal ini Batavia sebagai pusat kekuasaan kolonial Belanda, maka daerah-daerah di luar Jawa perlu dijawanisasikan ke dalam kekuasaan Jawa dahulu. Jadi dengan melihat sentralisasi pada sentrum kekuasaan Majapahit, maka seluruh bagian-bagian dalam Nusantara bisa terkuasai. Itulah politik persatuan Nusantara, yang dimengerti dari terjemahan-terjemahan yang mendekati kebenaran dari naskah-naskah Krom. Sebagai ilmuwan, J.L.A Brandes dan Prof. Dr. N.J. Krom ialah para ilmuwan dan para tokoh kolonial orang Belanda yang paling penting dan paling pertama mendapatkan pencerahan dan mengerti pembacaan kitab-kitab tua Jawa misalnya Nagarakretagama, antara lain oleh jabatan kolonialnya dan tahbisan akademisnya sebagai para pemilik pencerahan pertama tentang naskah-naskah tua Jawa dan Madura.
Daftar Rujukan:
1. Tey Seran, Sixtus, Drs  dan Tim, Sistem Pemerintahan Tradisional Belu (Kupang: UPT Arkeologi, Sejarah dan Nilai Tradisional NTT, 2010)
2. Resink, G.Y, Raja dan Kerajaan Merdeka di Indonesia 1850-1910 (Jakarta: Jembatan, 1987)