Mohon tunggu...
Bunga mulyaningrum kusuma
Bunga mulyaningrum kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Saya Bunga Mulyaningrum Kusuma mahasiswa pendidikan guru pendidikan anak usia dini semester 5 di Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Tasikmalaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Gerak Motorik Anak Usia Dini di Era Covid-19

30 Desember 2023   23:41 Diperbarui: 31 Desember 2023   00:02 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

 

Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Terutama dalam kegiatan belajar mengajar dari tingkat pendidikan anak usia dini  sampai perguruan tinggi1 dilakukan secara daring. Anak usia dini merupakan masa awal yang paling penting dan mendasar dari pertumbuhan serta perkembangan kehidupan manusia, maka perlu dilakukan optimalisasi perkembangan anak pada masa ini. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan gerak pada anak usia dini di saat pandemi COVID-19. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada masa pandemi COVID-19 ini seluruh guru tetap memberikan pembelajaran gerak kepada anak usia dini, sebagian guru menggunakan metode pembelajaran daring dan menggunakan media pembelajaran whatsapp group. Peserta didik antusias dan berpartisipasi baik dalam pembelajaran, demikian guru bekerjasama dengan orang tua peserta didik agar proses pembelajaran gerak tetap berlangsung.

Kata kunci: pembelajaran gerak, COVID-19, anak usia dini

 

PENDAHULUAN

Pada tahun 2019, pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Adanya pandemi ini memberikan dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari kesehatan, ekonomi, masyarakat, agama, dan pendidikan. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk menetapkan beberapa kebijakan yang meliputi PSBB, PSBM, PSKS dan PPKM. Adapun dampak dari kebijakan tersebut, khusunya dampak dari PPKM ialah penutupan sebagian tempat yang ramai pengunjung dan pemerintah mematok orang yang berkunjung ke tempat ramai. Salah satunya, pemerintah meliburkan seluruh lembaga pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi, sehingga belajar mengajar dilakukan secara daring (dalam jaringan). Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19. Hal serupa juga sudah dilakukan oleh beberapa negara dengan kebijakan yang disebut lockdown atau karantina.

Dalam dunia PAUD, UNESCO (Suharwoto, p. 2020) mencatat setidaknya kurang lebih 1,5 milyar anak usia sekolah di 188 negara terdampak COVID-19, termasuk 60 jutanya yaitu Negara Indonesia pada tanggal 1 April 2020. Sekitar 98,4% satuan Lembaga PAUD di Indonesia menyelenggarakan pembelajaran di rumah selama masa pandemi COVID-19. Keadaan ini tentu mempengaruhi pembelajaran pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Pandemi COVID-19 ini memaksa untuk proses tatap muka pada pelaksanaan belajar mengajar terhenti dan mempertimbangkan physical distancing (menjaga jarak jauh).

Pendidikan anak usia dini atau dikenal dengan singkatan PAUD merupakan satuan pendidikan yang terdiri dari individu atau peserta didik dengan rentang usia mulai dari lahir hingga usia 6 tahun untuk membantu menstimulus pertumbuhan dan perkembangan anak agar mampu memasuki jenjang pendidikan selanjutnya (Permendikbud 146 tahun 2014). Menurut Suryana, (2021), berpendapat bahwa anak usia dini adalah individu yang baru lahir sampai dengan delapan tahun, baik fisik maupun mentalnya dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan.  Anak usia dini merupakan masa awal yang paling penting dan mendasar dari pertumbuhan serta perkembangan kehidupan manusia. Periode ini ditandai dengan berbagai tahapan penting yang fundamental dalam kehidupan anak selanjutnya hingga tahap akhir perkembangan. Salah satu periode yang menjadi ciri anak usia dini adalah periode keemasan (golden age) yang mana masa semua potensi anak berkembang pesat. Konsep yang kontras dengan anak usia dini adalah fase eksplorasi, fase identifikasi atau imitasi, fase sensitif, fase bermain, dan fase awal memberontak. Pada usia ini memiliki kemampuan untuk belajar yang luar biasa. Mengingat usia dini adalah masa emas, maka perlu dilakukan optimalisasi perkembangan anak pada masa ini. Perkembangan anak usia dini bersifat holistik. Artinya, anak dapat berkembang secara optimal jika tubuhnya dalam keadaan sehat, bergizi cukup, dan tertata dengan baik dan benar.

Anak usia dini berkembang dari berbagai aspek yaitu aspek kognitif, sosial-emosional, bahasa, seni, moral-agama dan fisik-motorik. Perkembangan fisik pada anak perlu adanya bantuan dari para pelatih atau pendidik di lembaga pendidikan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik secara aktif mengembangkan kemampuan dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan dan pengembangan anak usia dini merupakan inventasi berharga untuk masa depan suatu negara. Ketika anak tumbuh dan berkembang dengan baik, maka anak akan siap menerima pembelajaran dan pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Dengan demikian, akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, serta akan memberikan kotribusi yang besar bagi kemajuan suatu Negara (Resita, 2017).

Adapun mengenai perkembangan motorik anak yaitu kemampuan perkembangan dari faktor kematangan dan pengendalian gerak tubuh anak. Kemampuan gerak anak yang paling besar melibatkan otot-otot dan kemampuan fisik disebut dengan motorik kasar. Pada kegiatan motorik kasar adalah awal pertama anak mulai mengenal kegiatan berolahraga, karena dalam kegiatan ini dipengaruhi oleh otot-otot besar yang ada di dalam seluruh anggota tubuh anak. Menurut (Djuanda et al., 2021), berpendapat bahwa motorik kasar adalah kemampuan anak beraktifitas dengan menggunakan otot-otot utamanya, seperti gerak dasar lokomotor, non lokomotor dan manipulatif. Redaksi tersebut sama halnya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 137 tahun 2014 mengenai Standar Nasional PAUD tingkat perkembangan motorik kasar anak pada usia 5 sampai 6 tahun misalnya gerakan tubuh yang terkoordinasi dalam melatih keseimbangan, kelincahan dan kelenturan; pelaksanaan koordinasi gerakan kepala, tangan, kaki, mata dalam menirukan senam atau tarian; melaksanakan permainan fisik dengan aturan; terampil menggunakan tangan kanan dan kiri; melakukan kegiatan kebersihan diri. Berdasarkan hal tersebut, motorik kasar pada anak usia 5 sampai 6 tahun (usia anak pada taman kanak-kanak atau raudhatul athfal) adalah gerakan tubuh yang melibatkan otot-otot utama di dalam tubuh untuk melatih keseimbangan, kelincahan dan kelenturan melalui berbagai kegiatan yang dipengaruhi oleh kematangan diri. Dengan tercapainya kegiatan motorik, maka anak akan mampu menggunakan anggota tubuhnya dengan baik dan sesuai dengan fungsinya. Kemampuan motorik anak diawali dengan melakukan latihan- latihan gerak dasar. Gerak dasar sangat penting dalam upaya menanamkan dasar yang benar dalam bergerak.

kan yang telah diturunkan oleh pemerintah yaitu  pshycal distancing sebagai upaya memutus rantai penyebaan Covid-19 yang berdampak pada pola pembatasan aktivitas dalam berbagai aspek kehidupan, salah satu yang terdampaknya yaitu pendidikan. Dengan begitu peraturan sekolah tidak ada lagi belajar secara tatap muka, diganti dengan pembelajaran daring dengan tatap maya.

Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan, selama menjalani proses daring mayoritas anak-anak menggunakan saran video conference untuk mengembangkan motorik kasar anak, namum perkembangan gerak anak berbeda tidak maksimal dikarena keterbatasan nya jangkuan dan kegiatan yang hanya boleh dilakukan di rumah saja. Tetapi program kegiatannya sudah tersusun dan tetap dilaksanakan, dengan menggunakan media teknologi yaitu dengan video. Melalui media video dan poto untuk melaporkan kepada guru bahwa anak telah melaksanakan kegiatan untuk melaporkan kepada guru bahwa anak telah melaksanakan kegiatan tersebut. Namun terdapat kendala, yaitu kurangnya antusias anak yang timbul ketika pembelajaran gerak ketika diruma. Anak lebih sering malas dan bosan ketika di suruh untuk mengirimkan video olahraga atau pembelajaran lainnya.

Kegiatan gerak ketika di rumah hampir sama dengan kegiatan gerak yang dikembangkan disekolah, terdapat perbedaan saat masa pandemi ini tidak ada gerak manipulatif yang dikemas dalam bentuk senam irama, dan kegiatan gerak anak lebih banyak melakukan gerak non lokomotor daripada kegiatan yang melatih gerak lokomotor dan manipulatif. Dalam gerak manipulatif terdapat perbedaan dikarenakan kurangnya fasilitas atau sarana Prasarana yang ada dirumah, seperti tidak adanya bola atau alat-alat prasarana yang lainnya.Bagian ini memuat data (dalam bentuk ringkas), analisis data dan interpretasi terhadap hasil.

Gerak

Kegiatan

Non-lokomotor

  • Membungkukkan badan, gerakan ini dikemas dalam bentuk permainan.
  • Mengayunkan tangan, gerakan ini dilakukan untuk melatih otot-otot tangan nya.
  • Berputar, gerakan ini dilakukan dengan tema bermain dengan teman.
  • Tepukan tangan, gerakan ini dilatih pada anak dengan tema bernyanyi, untuk melatih gerakan-gerakan jari.

Lokomotor

  • Merayap, penerapan kegiatan ini dengan permainan.
  • Memanjat, gerakan ini dilakukan untuk melatih ketangkasan, konsetrasi, dan koordinasi gerak antara tangan dan kaki.

Manipulatif

  • Menendang dan melempar bola, gerakan ini dilakukan dengan koordinasi antara mata-kaki.

SIMPULAN DAN SARAN

Anak usia dini adalah masa yang sangat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan kehidupan manusia, karena pada masa ini anak berkembang baik dalam motorik. Perkembangan motorik anak adalah suatu potensi anak dalam perkembangan dari faktor kematangan dan pengendalian gerak tubuh anak. Potensi motorik anak yang paling besar melibatkan otot-otot dan kemampuan fisik yaitu disebut motorik kasar. Oleh sebab itu, dalam kegiatan ini merupakan awal anak mulai mengenal kegiatan olahraga, karena dalam kegiatan ini dipengaruhi oleh otot-otot besar yang ada di dalam seluruh anggota tubuh anak.

Selama pandemi anak-anak melaksanakan pembelajaran olahraga ini secara daring dan kebanyakan guru menggunakan sarana video conference untuk perkembangan motorik kasar anak. Beragam pembelajaran gerakan gerak motorik kasar diterapkan kepada anak setiap hari nya. Misalnya, gerak lokomotor (berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya memerlukan lebar dan luas) seperti berjalan, merayap, bergeser, meloncat, memanjat; gerak non lokomotor (dilakukan dengan berada pada satu tempat dan tidak berpindah) seperti mengayunkan tangan, membungkukkan badan, berputar, bergoyang, dan lari di tempat; gerak manipulatif (memerlukan koordinasi fungsi anggota tubuh dalam melakukannya) seperti menendang bola, melempar bola, mendorong, menangkap, memukul dan memantulkan bola.

Pandemi ini tidak menyulitkan seorang guru untuk melakukan pembelajaran olahraga. Maka dari itu penulis menyarankan agar metode dengan sarana penayangan video conference ini dapat menjadi solusi serta diterapkan diberbagai TK lainnya. Namun sedikit ada kendala dan hambatan yang ditemukan pada pembelajaran masa pandemic ini, yaitu kurangnya antusias anak yang timbul ketika pembelajaran gerak ketika diruma. Anak lebih sering malas dan bosan ketika di suruh untuk mengirimkan video olahraga atau pembelajaran lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

Djuanda, I., Agama, S. T., Al, I., Jakarta, H., & Suryani, R. L. (2021). Upaya Meningkatkan Keterampilan Gerak Lokomotor Anak Usia Dini Melalui Permainan Tradisional Engklek. 3(1), 2021.

Fitriani, R., & Adawiyah, R. (2018). Perkembangan Fisik Motorik Anak Usia Dini. Jurnal Golden Age, 2(01), 25. https://doi.org/10.29408/goldenage.v2i01.742

Gunawan, I. (2016). Metode Penelitian Kualitatif. ACADEMIA, 2(1), 59--70. http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/sls/article/viewFile/1380/1342%0Ahttp://mpsi.umm.ac.id/files/file/55-58 Berliana Henu Cahyani.pdf

Muslihin, H. Y. (2018). BAGAIMANA MENGAJARKAN GERAK LOKOMOTOR PADA ANAK USIA DINI? 2(1), 76--88.

Nasution, S. T., & Sutapa, P. (2020). Strategi Guru dalam Menstimulasi Keterampilan Motorik AUD Pada Era Pandemi Covid 19. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(2), 1313--1324. https://doi.org/10.31004/obsesi.v5i2.849

Resita, C. (2017). Pelatihan Gerak Dasar Anak Usia Dini Sekolah Paud Se-. SEMINAR NASIONAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 20, 174--178.

Suhendro, E. (2021). Strategi Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(2), 985--995. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/obsesi.v5i2.750

Suryana, D. (2021). Pendidikan Anak Usia Dini (Teori dan Praktik Pembelajaran). In Prenada Media.

Nuraini Sujiono, Y. (2013). Konsep Dasar PAUD. EDISI REVISI CETAKAN KE-VIII. Pendidikan Anak Usia Dini.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Biro Hukum Kemendikbud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun