Angkot dibiarkan ngetem seenaknya ,ditikungan ditengah jalan .Dibawah huruf S gak boleh berhenti ngetem juga. Yang mengharukan ditempat para pelanggar itu gak jauh dari Kantor SubSektor Polisi.
Yang paling membahayakan para pemotor melawan arus seeanaknya. Disamping merugikan pengguna jalan lain juga membahayakan. Bisa dipastikan para pemotor yang turunan monyet itu tidak memiliki SIM disamping etika . Para pemotor turunan kera ini bila salah " boro boro " minta maaf.Malah galak sekali . Bukan pemberani sebab mereka biasa melakukan pengeroyokan. Masa sih akan kita biarkan negara ini menjadi negara para pengecut ! {Mohon maaf pemotor yang ikut aturan jangan tersinggung sebab memang turunan manusia ).
Hal lain yang seenaKNYA jalan pintas para pejabat lalu lintas itu seenaknya membelokkan lalulintas yang malah bukan saja memperjauh jarak tempuh dengan tidak memanfaatkan lampu LL diperempatan ( yg pasti dibuat dengan biaya mahal ). Mending bila lalu lintas menjadi lancar malah membuat kemacetan /Lebih lebih disebabkan para pengguna jalan liar yang biasa memotong jalan pengguna lain .Menang menangan !
Kesimpulannya apapun peraturan yang rata rata instan dibuat tanpa penegakkan hukum diberlakukan dipastikan jalan jalan akan tetap semerawut.Muuuuaaacccetttt selamanya .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H