Mohon tunggu...
184_Ashilia Rizqi Hamidah
184_Ashilia Rizqi Hamidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Salah Persepsi, Yuk Kenali Layanan BK di Sekolah Dasar

21 Januari 2024   15:06 Diperbarui: 21 Januari 2024   15:11 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sudah sejak lama Layanan Bimbingan dan Konseling menjadi bagian penting bagi pendidikan di Indonesia. Terhitung dari tahun 1975 Bimbingan dan Konseling secara resmi diberlakukan di sekolah-sekolah di Indonesia. Meskipun Bimbingan dan Konseling sudah ada sejak lama tak sedikit pula orang yang belum mengetahui bahkan salah persepsi terhadap layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah dasar.

Berikut beberapa kesalahan persepsi terhadap layanan BK di sekolah:

1.Tugas utama konselor/guru BK adalah mendisiplinkan peserta didik

2.Layanan BK hanya diperuntukkan bagi peserta didik yang bermasalah saja

3.Penanganan peserta didik bermasalah menjadi tanggung jawab konselor sepenuhnya

4.Permasalahan peserta didik dapat diselesaikan oleh konselor dengan segera dan dalam waktu singkat

5.Konselor/guru BK dianggap sama dengan psikiater

Lalu, apa sih Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar itu?

Bimbingan dan konseling adalah bagian dari sistem pendidikan nasioanl, dan penyelenggaraan layanannya yang bertujuan untuk mengoptimalkan kemandirian dari potensi peserta didik. Tujuan utama bimbingan dan konseling di sekolah dasar adalah pemberian bantuan untuk mencapai kematangan kepribadian, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan merencanakan karier individualnya agar bermanfaat untuk kehidupan yang mendatang. Dalam layanan BK di sekolah dasar guru kelas atau wali kelas memiliki peran penting bagi peserta didik, perannya yaitu membimbing serta mengembangkan potensi peserta didik untuk mencapai kesuksesan dalam karier. Dalam hal ini masih banyak guru bimbingan dan konseling yang belum ditemui di sekolah dasar. Oleh karena itu, guru kelas atau wali kelas masih beperan sebagai guru bimbingan dan konseling.

Lebih jelasnya, berikut peran guru kelas atau wali kelas dalam layanan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar:

1)Pada Perencanaan Program

a.Melakukan asesmen kebutuhan

b.Menyusun rencana operasional layanan dasar

c.Menyusun RPP dengan pengembangan kemandirian peserta didik

2)Pada Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling

Pada sekolah yang terdapat konselor:

1.Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang selaras dengan kegiatan pembelajaran

2.Bekerjasama dengan konselor yang memberikan layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kamampuan sebagai guru kelas, dalam hal ini didukung juga dengan bekerjasama dengan orang tua untuk mendorong keberhasilan peserta didik dalam menjalani pembelajaran dan pendidikan.

Pada sekolah yang belum memiliki konselor:

Guru kelas berperan: melaksanakan layanan bimbingan dan konseling secara tertentu,

setelah mendapatkan pelatihan, bekerja sama, dan berkaitan dengan pihak terkait.

3)Evaluasi

Pada sekolah yang memiliki konselor disekolah, guru kelas berperan: membuat laporan perkembangan peserta didik yang dibimbing. Pada sekolah yang tidak memiliki konselor, guru kelas berperan: melaksanakan evaluasi layanan Bimbingan dan Konseling dan merancang program tindak lanjut.

Nah, lalu apa saja sih layanan-layanan BK yang ada di sekolah dasar? Berikut layanan Bimbingan dan Konseling yang ada di Sekolah Dasar:

a)Layanan Orientasi, merupakan kegiatan BK yang diperuntukkan siswa baru untuk mengenalkan berbagai hal tentang sekolah barunya.

b)Layanan Informasi, berupa pemberian penerangan baik lisan maupun tertulis kepada siswa.

c)Bimbingan Kelompok, merupakan bimbingan yang diberikan kepada sejumlah siswa.

d)Pengumpulan Data, yakni kegiatan berupa pengumpulan data peserta didik dan lingkungannya.

e)Konseling, yakni pembahasan terhadap masalah konseli yang mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangan.

f)Kunjungan Rumah (homevisit), merupakan upaya mendatangi rumah siswa untuk lebih memahami siswa terutama lingkungan rumahnya.

g)Referal atau alih tangan, merupakan kegiatan yang dilakukan dengan cara memindahkan penanganan konseli kepada pihak lainnya.

h)Pengambangan Profesi, merupakan upaya untuk terus menerus meningkatkan profesionalitas atau keahlian pelaksana bimbingan.

i)Riset dan Pengembangan, yakni upaya melaksanakan inovasi dalam melaksanakan bimbingan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun