a.Melakukan asesmen kebutuhan
b.Menyusun rencana operasional layanan dasar
c.Menyusun RPP dengan pengembangan kemandirian peserta didik
2)Pada Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling
Pada sekolah yang terdapat konselor:
1.Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang selaras dengan kegiatan pembelajaran
2.Bekerjasama dengan konselor yang memberikan layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kamampuan sebagai guru kelas, dalam hal ini didukung juga dengan bekerjasama dengan orang tua untuk mendorong keberhasilan peserta didik dalam menjalani pembelajaran dan pendidikan.
Pada sekolah yang belum memiliki konselor:
Guru kelas berperan: melaksanakan layanan bimbingan dan konseling secara tertentu,
setelah mendapatkan pelatihan, bekerja sama, dan berkaitan dengan pihak terkait.
3)Evaluasi