Mohon tunggu...
Ersa Novalia Rahmadhani
Ersa Novalia Rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuapan Uang dalam Pemilihan Umum dan Pandangan Agama Islam

16 Mei 2024   21:12 Diperbarui: 16 Mei 2024   21:15 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, Penyuapan dalam pemilu adalah tindakan yang merusak proses demokrasi dan menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat. Dalam Islam, penyuapan (risywah) dianggap sebagai dosa besar yang dilarang oleh Al-Qur'an dan Hadis. Islam mendorong umatnya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan integritas dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam proses pemilihan umum. Dengan memahami dan menerapkan ajaran Islam tentang penyuapan, masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih adil dan transparan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun