Civil Society tidak memiliki definisi yang pasti dikarenakan cakupan ruang lingkup wilayahnya (Rijal & Anggraheni, 2019). Namun, menurut (Marchetti, 2016) Civil Society adalah salah satu aktor non negara dalam lingkup hubungan internasional seperti NGO (Non Govermental Organization) yang mementingkan keuntungan untuk suatu kelompok dalam masyarakat.
Globalisasi
Globalisasi adalah meningkatnya ketergantungan satu sama lain dalam bentuk ekonomi dunia, budaya, masyarakat yang di bawa oleh perdagangan lintas batas berupa barang, jasa, teknologi, informasi, dan arus investasi yang terjadi di seluruh dunia. Globalisasi mulai populer pada tahun 1990-an setelah berakhirnya perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, dan globalisasi telah berdampak pada kehidupan masyarakat di masa sekarang (Kolb, 2018).
PEMBAHASAN
SDG (Sustainable Development Goals) adalah program yang dibuat oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) kepada anggotanya untuk mengurangi atau menyelesaikan masalah yang dihadapi pada anggota-anggota negaranya. SDG resmi diterapkan setelah lulusnya resolusi PBB A/RES/70/1 pada tanggal 25 September 2015. SDG merupakan program lanjutan dari MDG (Millenium Development Goals) yang telah berakhir pada tahun 2015 silam.
SDG terdiri dari 17 poin yang merupakan masalah yang sedang dihadapi oleh negara-negara anggota dari PBB, yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (SDGs Nasional, n.d.).
Berdasarkan teori yang digunakan untuk penelitian ini, maka SDG saat ini merupakan contoh dari teori neoliberalisme yang mementingkan organisasi internasional dan kerjasama internasional, PBB selaku pembuat program SDG merupakan salah satu wujud dari praktek teori neoliberalisme yang merupakan respons dari teori liberalisme yang melemah setelah berakhirnya Perang Dunia II (Mirowski & Plehwe, 2009).
Walaupun anggota-anggota negara PBB tetap bersatu untuk memenuhi target SDG, berdasarkan laporan PBB tentang perkembangan SDG tahun 2024 menunjukkan bahwa hanya 17 persen dari target SDG yang hampir tercapai, dan hampir setengah menunjukkan perkembangan sedang atau minimal, dan lebih dari sepertiganya terhenti bahkan mengalami kemunduran. Hal tersebut menunjukkan perlunya komitmen lebih dan memerlukan investasi yang lebih banyak untuk mencapai target SDG (United Nations, 2024).
Poin 1, dimana tujuannya ingin menghapuskan kemiskinan dalam bentuk apapun. Berdasarkan laporan PBB tentang perkembangan SDG tahun 2024 menunjukkan negara berpendapatan rendah jauh tertinggal dalam program ini, selain itu terjadinya COVID-19 dan ketidakstabilan harga pada 2020-2022 akibat terganggunya pasokan (United Nations, 2024) dan sebagiannya disebabkan oleh Perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan kenaikan harga gandum sebanyak 30 persen pada fase awal perang (Carter & Steinbach, 2024). Kerjasama Internasional harus lebih ditingkatkan lagi terutama antara negara maju dan negara produsen dengan negara berpendapatan rendah untuk mengejar target SDG yang akan berakhir pada tahun 2030. Globalisasi turut andil dalam memenuhi poin 1 dalam SDG, salah satunya dengan melakukan perdagangan internasional tanpa halangan atau batasan yang dapat menghambat, investasi juga merupakan bagian dari globalisasi dengan datangnya investor asing dapat meningkatkan pendapatan di suatu negara.
Selain globalisasi dan neoliberalisme, civil society juga memiliki peran yang penting di dalam SDG, dengan NGO (Non Govermental Organization) membantu pemerintah dalam memenuhi target SDG, dimana NGO memiliki kontribusi besar untuk memenuhi target SDG salah satunya yaitu SDG poin 1 dimana NGO membantu pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di Kota Bandung, dan membantu pemerintah untuk memenuhi SDG poin 11 dengan terlibat pada projek rumah yang terjangkau dengan tujuan untuk meningkatkan standar kehidupan untuk masyarakat dengan pendapatan rendah. NGO di Kota Bandung juga ikut andil dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti pelatihan skill, bantuan kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) serta memberikan dukungan kepada bisnis kecil (Nugraha et al., 2024).
KESIMPULAN