Pendidikan dan Pelatihan ASN adalah Hak bagi seorang ASN hal ini dijelaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN pada pasal 21 ayat 2 butir, butir F dijelaskan bahwa Pegawai ASN berhak memperoleh Penghargaan dan pengakuan terdiri atas Pengembangan diri, kemudian dalam ayat 8 dijelaskan lebih detail bahwa Pengembangan Diri dapat berupa Pengembangan Talenta dan Karier dan Pengembangan Kompetensi.
Pada Pengebangan Kompetensi inlah kemudian para pegawai ASN akan mendapatkan Pendidian dan Pelatihan (DIKLAT), kita tentunya memahamni betul mendidik maupun melatih ASN Â maupun calon ASN, sangat berbeda dengan model maupu metode Pembelajaran yang diterapkan pada Siswa sekolah maupun mahasiswa yang kuliah dikampus,
Pendekatan Pendidikan pada ASN merupakan model penggabungan antara Andragogi, Pedagogi dan Heutagogi, tiga pendekatan ini serimng digunakan untuk melatih dan mendidik ASN (untuk lengkapnya pendekatan ini bisa melihat pada tulisan saya dengan judul "Pendekatan Andragogi,Pedagogi dan Heutagogi Pada diklat ASN".
Dalam Pelatihan maupun Pendidikan bagi para ASN maupun Calon ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, tentunya Tenaga Pengajar maupun Fasilitator, harus menyadari betul bahwa peserta yang duduk dihadapannya untuk mendapatkan Materi Diklat bukanlah orang yang baru.
Kalau diibaratkan mereka bukanlah botol kosong yang perlu digurui, dan Tenaga Pengajar tak harus menggurui, namun tentunya Fasilitator wajib memiliki kemampuan untuk mengeksplorasi mereka dalam Pelatihan dengan menggunakan model pembelajaran dewasa seperti Diskusi kelompok, Beda Kasus,Simulasi, Drama, dan sebagainya.
Namun ada satu model Pembelajaran yang terkadang belum terlalu Booming dalam pelatihan yakni Model Pendekatan Pembelajaran dengan Gamification Learning, Menurut Edi abdullah, Gamifictaion Learning merupakan strategi pendekatan pembelajaran dengan memadukan materi Pembelajaran dengan Permainan Games, yang didalamnya ada Unsur Looser and winner, dengan mengaitkan dengan Tujuan Pembelajaran.
Dengan menggunakan strategi Gamification tentunya menjadi hal baru dan menantang dalam pelatihan ASN, strategi ini tentunya memberikan warnah baru kepada peserta pelatihan, namun tentunya untuk mewujudkan hal ini seorang Fasilitator maupun Tenaga pengajar harus merancang atau mendesain gamesnya , jika tidak bisa maka sudah selayaknya Lembaga Pelatihan maupun Badan pengembangan Kompetensi ASN wajib membuat Gamification untuk menjadi terobosan baru dalam pengembangan Kompetensi ASN.
Sedangkan menurut Situs Wikipedia Gamification adalah Gamifikasi adalah usaha strategis untuk meningkatkan sistem, layanan, organisasi, dan aktivitas dengan cara membuat pengalaman yang mirip dengan pengalaman yang didapatkan saat memainkan permainan untuk memotivasi pengguna. Pada umumnya hal ini dilakukan melalui implementasi elemen game design.
Beberapa elemen yang harus ada dalam Gamification.
1. Score atau Poin, salah satu hal yang harus ada dalam Gamification adalah poin, karena itu dalam Gamification, peserta pelatihan akan menapatkan poin, Poin ini bisa saja bertambah namun sebaliknya juga bsia berkurang, semua tergantung dari Kemampuan peserta untuk mematuhi instruksi permainan.