Mohon tunggu...
Edi Abdullah
Edi Abdullah Mohon Tunggu... Administrasi - Bekerja Sebagai Widyaiswara Pada Lembaga Administrasi Negara RI

RIWAYAT PEKERJAAN.\r\n1. DOSEN PADA UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR TAHUN 2008-2011.\r\n2.DOSEN PADA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR. TAHUN 2008.\r\n3. DOSEN PADA STIH COKROAMINOTO TAHUN 2009-2012.\r\n4. DOSEN PADA STMIK DIPANEGARA TAHUN 2009-2012.DENGAN NOMOR INDUK DOSEN NASIONA(.NIDN ) 09101182O1. \r\n6.BEKERJA SEBAGAI ADVOKAT PADA TAHUN 2008-2011.\r\n7. BEKERJA SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI PKP2A II LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA RI. SEJAK TAHUN 2011-SEKARANG\r\n.\r\nPENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK,HUKUM, POLITIK LAN MAKASSAR, WIDYAISWARA BIDAnG HUKUM LAN MAKASSAR\r\n\r\nKARYA ILMIAH ;BUKU PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA,merobek demokrasi\r\nFROM PINRANG TO MAKASSAR\r\n\r\

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Pernyataan Cita Citata yang Bernuansa SARA

16 Februari 2015   16:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:06 2319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernyataan Cita Citata yang Bernuansa SARA Menyakiti Orang Papua, "Sakitnya Tuh Disini"

Penyanyi dangdut pendatang baru yang sukses mengehentak blantika musik dangdut Indonesia Cita Citata dengan hitsnya "Sakitnya Tuh di Sini" dan Goyang dumang kembali mengentak jagad hiburan dengan mengeluarkan pernyataan yang kontroversial disala satu stasiun TV swasta dengan mengatakan "Cantik masih tetap... harus dicantikin mukanya... Nggak kayak Papua, kan?"

Tentunya komentar yang bernuansa sara tersebut sangat tidak pantas diucapkan seorang Publik Figure apalagi melalui jaringan TV yang ditonton jutaan pasang mata di Indonesia.

Mesipun sudah meminta maaf secara resmi namun apa daya kata sudah terlontar tentunya kata tersebut menimbulkan luka tersendiri tersendiri dan Sakitnya Tuh Disini

Seorang Publik Figure tentunya harus-harus pintar membawa diri karena setiap ucapan dan tingkah laku menjadi perhatian masyarakat salah sedikit akibatnya bisa fatal, gemerlap dunia hiburan memang kadang membuat kita akan lupa, lupa mengendalikan diri, lupa akan apa yang kita lakukan karena semuanya terfokus pada kegiatan rutinitas mengejar pundi-pundi keuangan.

Sakitnya Tuh Disini

Seperti lagu sakitnya tuh disini yang melambungkan namanya sebagai pendatang baru blantika music dangdut Indonesia dan suskes menjadi artis papan atas Indonesia.

Maka perkataan Cita Ciata yang bernuansa SARA sangat menyakiti orang Papua karena secara jelas kata yang bernuansa sara tersebut sangat menyinggung harkat dan martabat serta merendahkan kelompok tertentu.

Seperti kata pepatah mulutmu harimaumu maka jagalah mulut tersebut jangan sampai mulut tersebut menerkam orang lain yang justru menyakiti mereka.

Lidah memang tak betulang namun dia lebih tajam dari pedang karena apabila kita luka tersabet pedang dalam waktu dua, tiga hari luka tersebut akan menutup dengan sendirinya namun jika hati yang teluka kemana obat akan dicari.

Luka hati yang diakibatkan oleh kata maka hal tersebut akan terus menggores di dalam hati laksana pagar dengan paku jika paku sudah menancap di pagar kemudian dicabut kembali maka bekasnya pasti ada dipoles bagaimana pun bekas paku tersebut tetap masih ada.

Ketika kata sudah melukai hati dan maaf sudah terucap, sakitnya akan tetap ada dihati dan butuh proses yang begitu lama untuk menyembuhkan luka tersebut.

Jika anda tak mau menimbulkan goresan luka di hati orang maka jangan pernah melukai hati tersebut, dan seperti lagu Cita Citata yang mengantarkannya menjadi sukses “Sakitnya Tuh di Sini”

Dari aspek hukum pernyataan Cita Citata bisa berdampak hukum Pidana dimana perbuatan tersebut bisa saja dinggap sebuah penghinaan dan bisa dianggap menyebarkan pernyataaan yang bernuansa SARA yang melanggar UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, yang mengancam perbuatan tersebut dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, dan jangan sampai karir cemerlang Cita Citata berakhir dibalik jeruji besi.

Andai saja ada warga yang melaporkan cita-citata Kabareksrim Polri maka dapat dipastikan Cita Citata akan diproses secara hukum dan dijerat pasal berlapis KUHP dan UU Nomor 11 tahun 2008.

sumber video Youtube.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun