Pernyataan Cita Citata yang Bernuansa SARA Menyakiti Orang Papua, "Sakitnya Tuh Disini"
Penyanyi dangdut pendatang baru yang sukses mengehentak blantika musik dangdut Indonesia Cita Citata dengan hitsnya "Sakitnya Tuh di Sini" dan Goyang dumang kembali mengentak jagad hiburan dengan mengeluarkan pernyataan yang kontroversial disala satu stasiun TV swasta dengan mengatakan "Cantik masih tetap... harus dicantikin mukanya... Nggak kayak Papua, kan?"
Tentunya komentar yang bernuansa sara tersebut sangat tidak pantas diucapkan seorang Publik Figure apalagi melalui jaringan TV yang ditonton jutaan pasang mata di Indonesia.
Mesipun sudah meminta maaf secara resmi namun apa daya kata sudah terlontar tentunya kata tersebut menimbulkan luka tersendiri tersendiri dan Sakitnya Tuh Disini
Seorang Publik Figure tentunya harus-harus pintar membawa diri karena setiap ucapan dan tingkah laku menjadi perhatian masyarakat salah sedikit akibatnya bisa fatal, gemerlap dunia hiburan memang kadang membuat kita akan lupa, lupa mengendalikan diri, lupa akan apa yang kita lakukan karena semuanya terfokus pada kegiatan rutinitas mengejar pundi-pundi keuangan.
Sakitnya Tuh Disini
Seperti lagu sakitnya tuh disini yang melambungkan namanya sebagai pendatang baru blantika music dangdut Indonesia dan suskes menjadi artis papan atas Indonesia.
Maka perkataan Cita Ciata yang bernuansa SARA sangat menyakiti orang Papua karena secara jelas kata yang bernuansa sara tersebut sangat menyinggung harkat dan martabat serta merendahkan kelompok tertentu.
Seperti kata pepatah mulutmu harimaumu maka jagalah mulut tersebut jangan sampai mulut tersebut menerkam orang lain yang justru menyakiti mereka.
Lidah memang tak betulang namun dia lebih tajam dari pedang karena apabila kita luka tersabet pedang dalam waktu dua, tiga hari luka tersebut akan menutup dengan sendirinya namun jika hati yang teluka kemana obat akan dicari.
Luka hati yang diakibatkan oleh kata maka hal tersebut akan terus menggores di dalam hati laksana pagar dengan paku jika paku sudah menancap di pagar kemudian dicabut kembali maka bekasnya pasti ada dipoles bagaimana pun bekas paku tersebut tetap masih ada.