Barang siapa yang menginginkan kemerdekaan buat umum, maka ia harus sedia dan ikhlas untuk menderita kehilangan kemerdekaan diri-(nya) sendiri. ( Tan Malaka; Dari Penjara ke Penjara.1948 )
Saat pertama kali memutuskan untuk menulis tulisan ini, berawal dari saya melihat Berita tertangkapnya Dandhy Laksono, dan akhirnya saya berfikir bagaimana jika nanti kami para Aktifis juga bernasib sama seperti dua orang manusia luar biasa ini. Dandhy dan Surya bagi Kami adalah Dua Orang Manusia yang dikirimkan Tuhan Untuk Tetap Menjaga Kewarasan Pikiran dan Jiwa atas Nama Rakyat tertindas.
Waktu itu saya baru saja pulang dari kampus karna tuntutan akademis, saya yang saat itu pula sedang dalam keadaan cape karna jalan kaki dari kampus hingga asrama, sangat kaget ketika saya membuka You tube dan melihat postingan bahwa Mas Dandhy telah disergap oleh pihak kepolisian dengan surat penangkapan yang justru memberatkan masdandi dengan tuduhan pencemaran nama baik atau berita Hoax.
Saya ingin mengatakan bahwa jika memang dandhy menyampaikan informasi dalam bentuk pencemaran nama baik maka polisi kita mungkin kurang membaca atau sulit membedakan mana fakta dan mana yang sifatnya menginformasikan berita bohong. data-data yang diungkapkan dandhy bagi kami yang juga mempelajari sejarah tau bahwa itu adalah kenyataan yang harus di terimah kebenarannya karna sifat dari apa yang disampaikan Mas Dandhy adalah benar adanya.yang kedua jikalau mas Dandhy ditangkap atas dasar pencemaran nama baik beberapa jendral yang disebutkan nama-namanya didalam Debat bersama Mas Budiman Sujadtmiko maka ini adalah sebuah kekeliruan yang nyata dan tak beralasan untuk dijerat dengan UUD ITE. Dalam buku "Sejarah yang berseragam" dijelaskan secara gamblang bagaimana TNI mengotak atik negara ini dengan Berbagai strategi dan taktik yang mereka punya dan beberapa orang yang disebutkan namanya oleh mas dandhy juga terlibat didalamnya.
Hal yang sama juga dialami oleh aktifis pembebasan Surya anta yang juga menjadi juru bicara bagi Ws Papua, beliau ditangkap oleh pihak kepolisian dengan pasal makar karna dianggap sebagai pelaku pemecah bela kesatuan masyarakat indonesia dengan rakyat papua, sangat disayangkan apapun yang dilakukan pihak pemerintah hari ini yang mencoba membunuh kebebasan warga masyarakatnya untuk berpendapat di muka umum. perlindungan hukum seolah-olah tidak lagi berpihak kepada rakyat kecil sehingga pemerintah banyak menggunakan akal-akalnya dengan menggunakan hukum untuk membunuh setiap aspirasi rakyatnya yang menuntut haknya dalam berserikat dan berkumpul bahkan memintah untuk merdeka. tulisan ini saya tulis dengan maksud agar pemerintah lebih bijaksana dalam melihat satu tindakan masyarakat yang ingin mendapatkan hak-haknya sebagai masyarakat itu sendiri. berhentilah untuk mengkriminalisasi aktifis pejuang kemanusian. Hidup Rakyat Indonesia.
Surya Anta Ginting adalah seorang lelaki yang sangat tegas dan tak perna takut dalam menyuarakan Referendum untuk papua, meski banyak yang menganggap dirinya berbahaya untuk tanag air indonesia ( NKRI )namun bagi kami surya Anta adalah sosok pejuang yang tidak hanya tegas dalam memihak pada kaum lemah yang tertindas oleh rakusnya kekuasaan, beliau bagi kami adalah seorang lelaki hebat yang hari ini perlu untuk dicontoh oleh Anak muda terkusus adalah Mahasiswa itu sendiri.
Sosok Surya Anta memang belum banyak dikenal oleh kalangan Mahasiswa yang terpelajar, apalagi mereka yang malas baca buku, diskusi dan menulis dan tidak perna terlibat dalam aksi-aksi kemanusian. Sekelas Daniel Indra Koesuma saja mereka pasti tidak ada yang kenal, siapa dia dan bagaimana perannya dalam dunia Gerakan dalam menumbangkan rezim Orba yang di pimpin Suharto dengan sistim otoriternya selama 32 tahun.
Surya anta adalah sosok Hatta dimasa kontempor, sikap dan tindakannya dalam melawan tirani kolonial indonesia yang bercokol didalam sistim pemerintahan memberikan perlawanan bagi Surya Anta dan kawan-kawan Papua yang Ingin merdeka.
Seperti yang di beritakan dilaman koran,media tv, fecebook, IG dll. Bahwa Surya Anta di jerata dengan Pasal Makar karna di anggap sebagai Dalang pengadudomba untuk memecah bela persatuan NKRI adalah satu bentuk pendiskriminasian terhadap hak berdemokrasi.
Meski banyak di hujat oleh masyarakst indonesia atas sikapnya dalam mengawal agenda untuk referendum papua, itu tentu bukan sesuatu yang berat sebab bagi dirinya masyarakat tidak mengetahui apa yang di alami oleh Masyarakat di tanah papua. Andai seluruh masyarakat indonesia tidak malas baca dan mengetahui koloni yang ada di pupua maka saya meyakini seluru masyarakat akan merestui perjuangannya dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Papua yang sampai sejauh ini masih hidup di hutan karna takut dengan Aparatur sipil Negara yang setiap bulannya semakin bertambah ditanah papua.
Sederhananya jika memang papua tidak ingin terpisah dari NKRI kenapa Papua mendapatkan perlakuan diskriminatif selama bertahun-tahun dalam pemerintahan Indonesia pasca dari peristiwa New Agremen, KMB dan Sampai pemberlakuan Otsus kepada papua. Setidaknya jika memang tidak ada masalah dengan papua maka berikan kran demokrasi seluas-luasnya untuk papua dan indonesia timur.