Mohon tunggu...
137shaviraasmelyaputrisaif
137shaviraasmelyaputrisaif Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa fakultas hukum

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pengantar Ilmu Hukum: Fondasi dalam Memahami Sistem Hukum

19 Desember 2024   20:01 Diperbarui: 19 Desember 2024   19:59 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sifat-Sifat Hukum

Salah satu kajian penting dalam pengantar ilmu hukum adalah memahami sifat-sifat hukum.

Hukum memiliki beberapa karakteristik utama yang membedakannya dari norma sosial lainnya,

seperti norma agama atau norma kesopanan. Berikut adalah beberapa sifat utama hukum:

Mengatur: Hukum bertujuan untuk mengatur hubungan antara individu dalam masyarakat

sehingga tercipta ketertiban. Misalnya, hukum perdata mengatur hubungan privat, sedangkan

hukum pidana mengatur tindak kejahatan.Memaksa: Hukum memiliki sanksi yang dapat diterapkan apabila ada pelanggaran. Sifat

memaksa ini merupakan ciri khas hukum yang membedakannya dari norma-norma lain.

Dinamika dan Elastisitas: Hukum dapat berubah seiring waktu untuk menyesuaikan diri dengan

kebutuhan masyarakat. Misalnya, perkembangan hukum tentang perlindungan data pribadi di

era digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun