Mohon tunggu...
135_VIRA AMANDA PUTRI
135_VIRA AMANDA PUTRI Mohon Tunggu... Dosen - mahasiswa

seorang mahasiswa hukum semester satu yang mempunyai hobi suka membaca, menulis dan berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Supriyani; Indikasi Runtuhnya Keadilan Negeri

2 Desember 2024   22:57 Diperbarui: 17 Desember 2024   18:31 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi pilu yang menyelimuti ruang sidang Pegawai Negeri Andoolo, Ibu Supriyani seorang guru tidak tetap akhirnya menemukan jalan terang dalam perjalanan rumitnya. Momentum Hari Guru, 25 November 2024, menjadi saksi saat majelis hakim memutuskan untuk membebaskan Supriyani dari semua tuduhan penganiayaan terhadap siswanya.

Vonis bebas ini merupakan kado indah untuk Supriyani dan seluruh pemangku pendidikan di Indonesia. Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang, akhirnya keadilan datang bagi seorang guru yang sudah bekerja keras demi mencerdaskan anak bangsa.

Mengapa Supriyani Divonis Bebas?

Sebelumnya, Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dibui atas tuduhan penganiayaan siswa yang merupakan anak seorang Polisi. Miris, dia mengaku pernah memberi uang sebesar 1,5 juta untuk penangguhan penahanan di Kapolsek Baito (Kompas.id, 25 November 2024).

Supriyani didakwa melanggar Pasal 80 Ayat 1 juncto Pasal 76C Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (detiksumbangsel.com, 25 November 2024).

Majelis hakim mengungkapkan, tak ada bukti kuat untuk membuktikan bahwa Supriyani bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan. Simpang siur, keterangan saksi dan ahli yang hadir dalam sidang tidak sejalan dengan tuduhan yang diajukan sebelumnya.

Keputusan ini tentu membuat Supriyani dan keluarganya lega. Selama ini, Supriyani harus membawa beban yang berat karena tuduhan tanpa bukti nyata.

Guru Honorer: Pahlawan Tanpa Jubah

Kasus yang menimpa Supriyani menyoroti kembali terhadap nasib guru honorer di Indonesia. Mereka adalah pahlawan tanpa jubah, yang berkontribusi kuat dalam memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak bangsa dengan gaji rendah dan tanpa status yang jelas.

Meskipun berkontribusi besar terhadap pendidikan, status mereka sebagai guru honorer membuat suara mereka teredam. Dalam rapat-rapat pendidikan, mereka jarang diundang untuk berbicara, padahal merekalah yang berhadapan langsung dengan siswa setiap harinya. Keberadaan mereka sering kali dipandang sebelah mata, seolah-olah kontribusi mereka tidak memiliki nilai yang setara, (Kompasiana.com, Omjay, 20 November 2024).

Supriyani adalah contoh nyata dari ribuan guru tidak tetap di seluruh Indonesia yang setiap hari tak pernah mengeluh menghadapi berbagai pemasalahan pendidikan. Mereka telah bekerja keras, meski belum mendapat pengakuan yang pantas.

Harapan untuk Masa Depan

Vonis bebas Bu Supriyani adalah secercah cahaya di tengah kegelapan. Kisahnya seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua, terutama pemerintah dan lembaga pendidikan. Guru honorer, pahlawan tanpa tanda jasa, sudah terlalu lama berjuang sendirian. Mereka adalah tulang punggung pendidikan negeri ini, namun sering kali termarginalkan dan tak jarang bahkan diintimidasi.

Sudah saatnya kita memberikan penghargaan yang layak atas dedikasinya. Bukan hanya kata-kata manis, tapi juga tindakan nyata. Perlindungan hukum yang kuat, kesejahteraan yang memadai, serta lingkungan kerja yang kondusif adalah hak mereka. Karena, di tangan merekalah masa depan bangsa ini dipertaruhkan.

Pelajaran Berharga

Dari perjuangan Bu Supriyani, kita belajar banyak hal. Pertama, keadilan memang kadang datang terlambat, tapi ia pasti akan tiba. Kedua, jangan pernah menyerah pada keadaan. Kegigihan dan semangat pantang menyerah akan membawa kita pada kemenangan. Dan ketiga, kita tidak pernah berjalan sendirian. Dukungan dari orang-orang terdekat adalah kekuatan terbesar kita.

Semoga kisah Bu Supriyani menginspirasi kita semua untuk menjadi manusia yang lebih baik. Mari kita bersama-sama memperjuangkan keadilan dan kebenaran, serta membangun masyarakat yang lebih adil dan bermartabat.

Pesan Moral

Dari kisah Supriyani, kita dapat mengambil beberapa pelajaran penting, yaitu:

1. Keadilan akan selalu menang. Meskipun harus melalui proses yang panjang dan melelahkan, pada akhirnya kebenaran akan terungkap.

2. Jangan pernah menyerah. Supriyani telah membuktikan bahwa dengan kegigihan dan keyakinan, kita dapat mengatasi segala kesulitan.

3. Bersama kita kuat. Dukungan dari keluarga, teman, dan rekan sejawat sangat berarti bagi Supriyani dalam menghadapi cobaan ini.

Semoga kasus Supriyani dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Kesimpulan

Vonis bebas Supriyani bukan hanya kemenangan pribadi, namun juga panggilan untuk memperhatikan nasib guru honorer di Indonesia. Di tengah berbagai tantangan, keputusan ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap profesi yang sangat vital dalam pendidikan bangsa.bukan sekadar titik akhir dari sebuah perjuangan hukum, tetapi awal dari sebuah perubahan. Ini adalah kemenangan moral yang lebih besar, sebuah penegasan bahwa keadilan masih ada dan suara yang terpinggirkan tetap bisa didengar. Kasus ini telah menyadarkan kita semua, betapa pentingnya melindungi mereka yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa.

Lebih dari Sekadar Guru Honorer

Bu Supriyani bukanlah sekadar seorang guru honorer, melainkan simbol dari ribuan guru honorer lainnya yang berjuang dalam kondisi yang kurang ideal. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang seringkali harus berkorban banyak hal demi anak didiknya. Melalui kasus ini, kita diajak untuk merenung:

Sudahkah kita memberikan yang terbaik bagi mereka yang telah memberikan yang terbaik bagi kita?

Langkah Konkrit ke Depan

Vonis bebas ini adalah momentum yang tepat untuk mendorong perubahan sistemik. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil harus bersatu untuk memberikan solusi yang lebih baik bagi guru honorer. Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan antara lain:

 * Peningkatan kesejahteraan: Guru honorer harus mendapatkan gaji yang layak dan jaminan sosial yang memadai.

 * Perlindungan hukum yang lebih kuat: Adanya payung hukum yang jelas untuk melindungi guru dari tindakan kriminalisasi.

 * Peningkatan kualitas pendidikan: Dengan memberikan dukungan yang lebih baik kepada guru, kualitas pendidikan secara keseluruhan akan meningkat.

Oleh : Vira Amanda Putri ( Mahasiswa Hukum Universitas Trunojoyo Madura)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun