a. kontrak berjangka: perjanjian antara 2 atau lebih pihak untuk membeli atau menjual suatu komoditas tertentu atau aset keuangan pada suatu tanggal di masa depan dan pada harga pasti
b. kontrak swap: perjanjian antara 2 atau lebih untuk menukar arus kas masa depan
kontrak opsi: memberikan hak pada salah 1 pihak, bukan kewajiban, untuk melakukan suatu transaksi
- klasifikasi lindung nilai derivatif:
a. lindung nilai atas nilai wajar
b. lindung nilai arus kas
c. lindung nilai mata uang asing
       *lindung nilai atas nilai wajar
       *lindung nilai arus kas
       *lindung nilai atas investasi neto dalam operasi luar negeri
- derivatif spekulasi: