Paradigma sosiologi merupakan bagian yang sangat melekat pada diri sosiolog dalam melihat fenomena sosial, paradigm ini pertama kali diperkenalkan oleh fisikawan amerika yaitu Thomas Samuel Khun dalam bukunya the structur of scientific revolution 1962, dan dipopulerkan oleh Robert Friederic dalam bukunya sociology of sociology
Paradigma sosiologi merupakan cara pandang dalam melihat suatu fenomena sosial, sudut pandang seorang sosiolog dengan seorang sosiolog lainnya sangat mungkin terjadi perbedaan karena cara berfikir para ilmuwan berbeda satu sama lain dalam menangkap suatu realitas sosial, maka dengan sendirinya pemahaman ilmuwan tentang realitas menjadi sangat beragam. Contohnya fenomena kemacetan, tentu fenomena ini akan berbeda pandangan dari setiap ilmuwan.Â
Ada yang menganggap kemacetan ini terjadi karena banyaknya pengguna kendaraan pribadi, ada juga yang menganggap kemacetan merupakan bagian ujian kesabaran dan ada juga yang beranggapan kemacetan adalah seni dari kehidupan. Oleh karena itu fenomena sosial dapat menjadi beragam karena di tafsirkan oleh para ilmuwan dari satu entitas ilmu pengetahuan.
Perbedaan paradigma ini menurut George Ritzer terjadi karena ada 3 faktor; A. Perbedaan pandangan filsafat yang mendasari pemikiran ilmuwan. B. Produk dari pandangan filsafat yang berbeda akan membuat teori yang dibangun para ilmuwan juga akan berbeda. C. Metode yang digunakan ilmuwan untuk menerangkan dan memahami substansi ilmu akan berbeda dengan ilmuwan lain. 3 faktor inilah yang membuat paradigma ilmuwan satu dengan ilmuwan lainnya menjadi berbeda
Keragaman paradigma ini sudah ada sejak jaman yunani kuno, hal ini terjadi karena setiap aliran filsafat memiliki cara pandang sendiri dalam melihat fenomena. Namun perbedaan ini justru menimbulkan hal positif karena perbedaan ini menyebabkan keberagaman pemikiran sehingga ilmu pengetahuan akan terus berkembang
George Ritzer menyebutkan 3 paradigma yang mendominasi dalam sosiologi, yaitu;
1. Paradigma Fakta Sosial
Paradigma ini sangat berhubungan dengan tokoh sosiologi dari Prancis yaitu Emile Durkheim dengan hasil karyanya "The Rules of Sociological Method" dan "Suicide" Paradigma ini dimulakan Durkheim sebagai anti tesis atas tesis Comte dan Spencer, mereka berpendapat bahwa dunia ide adalah pokok bahasan dalam dunia sosiologi. Pendapat ini ditolak tegas oleh Durkheim karena menurutnya dunia ide hanya sebagai konsepsi pikiran dan bukan sesuatu yang dapat dipandang. Berpangkal kritik inilah Durkheim membangun konsep fakta sosial sebagai dinding pemisah objek kajian sosiologi dengan filsafat, menurut Durkheim fakta sosial adalah barang yang nyata dan bukan ide seperti yang sudah dikemukakan Comte dan Spencer.Â
Untuk memudahkan pembelajaran Durkheim membagi fakta sosial menjadi dua, yaitu fakta sosial material dan non material. Fakta sosial material terdiri dari sesuatu yang dilihat dan diamati, misalnya hukum dan peraturan undang-undang. Kemudian fakta sosial non material, fakta ini dapat dikatakan sebagai suatu fenomena yang ada dalam diri manusia atas fakta sosial materialnya, seperti moralitas, opini dan egoisme. Dengan demikian kajian fakta sosial terdiri dari kelompok, nilai-nilai, sistem sosial sedangkan teori yang terhubung dalam kajian fakta sosial ini adalah Teori Konflik, Fungsionalisme Struktural dan Teori Sosiologi Makro.
2. Paradigma Definisi Sosial
Paradigma ini dilandasi oleh pemikiran Max Weber mengenai tindakan sosial. Terdapat perbedaan pendapat Durkheim dengan Weber, perbedaan tersebut terdapat pada pemisahan struktur dan instisusi yang dilakukan oleh Durkheim di bantah oleh Weber, dia menganggap struktur dan institusi sosial merupakan satu kesatuan yang membentuk tindakan manusia yang bersifat dualitas. Singkatnya, pada fakta sosial antara institusi dan struktur sosial berdiri sendiri, sedangkan Definisi sosial memandang kedua hal ini saling berkaitan sehingga membentuk tindakan manusia yang penuh arti.