I. Pendahuluan
Tambak adalah salah satu istilah dalam budidaya perairan (akuakultur) yang sering juga disebut dengan “gili-gili” dan “tabat” oleh sejumlah orang dari daerah berbeda. Meskipun namanya tidak sama, namun ketiganya mengarah pada arti / definisi yang sama. Secara umum, ketiga istilah di atas, yakni gili-gili, tabat dan tambak, didefinisikan sebagai sebuah area dengan luas tertentu dan berisikan air sebagai tempat untuk budidaya perikanan atau akuakultur.
Untuk penyebutan tambak biasanya orang-orang menggunakan istilah yang spesifik yang menunjukkan budidaya apa yang dikembangkan oleh pemilik tambang, misalkan "tambak udang" berarti tambak yang digunakan untuk membudidayakan udang.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kami dari kelompok 5 Universitas Muhammadiyah Purworejo yang beranggotakan :
1. Aditya Zaki Gemawan Fauzi (242180027)
2. Deva Indri Irasariagustin (242180036)
3. Lintang Renggi Septiana (242180039)
4 . Khoirunnisa Amiroh (242180021)
akan melakukan observasi tambak udang di Desa Pagak, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah
II. Metode Penelitian
Metode penelitian yang kami lakukan adalah wawancara, untuk alat alatnya yaitu kertas untuk mencatat dan berisi pertanyaan serta pulpen untuk menulis jawaban dari narasumber.
III. Hasil Wawancara
Hasil wawancara adalah sebagai berikut:
a. Tanggal : 5 November 2024
b. Tempat : Desa Pagak, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah