Target yang dibuat juga harus dibarengi dengan manuver-manuver pemberantasan korupsi yang baru dari KPK, yang memang harus bertujuan memberantas korupsi. Rakyat Indonesia sekarang sudah kadung terlena dengan keistimewaan KPK, lembaga yang dianggap paling transparan sehingga saat bergulir hak angket yang dianggap upaya melemahkan KPK langsung ditentang sedemikian rupa dengan mengabaikan apakah hal itu benar-benar melemahkan KPK atau tidak. Seorang Prof.Romli Atmasasmita yang memiliki peran sebagai ketua Pansel KPK pertama saja tidak serta merta setuju dengan pendapat itu, beliau menyarankan agar KPK di evalusi, sehingga kekurangan serta kendala KPK selama ini bisa dicacri jalan keluarnya. KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi sudah diisi oleh pemimpin-pemimpin yang berkapasitas, sebut saja seorang Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang yang jelas sudah melalui beragam ujian yang berat oleh Pansel KPK. Tentunya pemimpin KPK adalah orang-orang dengan kapasitas baik yang memiliki track record yang baik pula, sehingga hukum pidana yang jelek itu (berdasarkan pendapat dari Leo Polak dan Herman Bianci) jika ditegakkan oleh orang yang baik, memiliki kemungkinan untuk hasil yang baik pula. Â
Â
Harapan kedepannya adalah KPK dapat kembali kepada tujuan dasar dibentukknya KPK yaitu pemberantasan korupsi, yang jelas saja terdengar hampir mustahil dan sulit sekali. Namun, bagaimanapun itulah yang menjadi tugas KPK bukan hanya sekedar memenjarakan para koruptor. Kedepannya jika KPK dapat menciptakan harmoni yang baik dengan POLRI maupun Kejaksaan akan tercipta hegemoni pemberantasan korupsi yang luar biasa kuat, tentunya KPK tidak lagi bergerak sendiri-sendiri begitupun dengan instansi POLRI dan Kejaksaan. Semoga KPK sebagai lembaga yang dicinta oleh masyarakat Indonesia dapat terus menjadi harapan dan bukan hanya ujung tombak namun juga tembok terakhir, dalam hal ini evaluasi dapat menjadi salah satu alternative untuk memperkuat KPK.Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H