Dengan demikian, konsumen akan menghadapi biaya hidup yang lebih tinggi, yang dapat memperburuk kondisi keuangan mereka, terutama bagi kelas menengah ke bawah yang sudah tertekan akibat inflasi dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
2. Penurunan Daya Beli
Daya beli masyarakat diperkirakan akan semakin menurun akibat kenaikan PPN ini. Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto, menyatakan bahwa dalam situasi perlambatan ekonomi, kenaikan PPN hanya akan menggerus konsumsi masyarakat lebih jauh lagi. Hal ini berpotensi mengurangi pengeluaran rumah tangga, yang merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
3. Dampak Psikologis
Selain dampak finansial langsung, ada juga dampak psikologis yang mungkin timbul. Masyarakat mungkin akan merasa cemas dan kurang berani untuk berbelanja, yang dapat menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi lebih lanjut. Sentimen negatif ini dapat memperburuk keadaan perekonomian secara keseluruhan jika tidak diatasi dengan baik.
Dampak terhadap Pelaku Usaha
1. Tekanan pada Likuiditas
Pelaku usaha, terutama di sektor ritel dan jasa, mengkhawatirkan dampak langsung dari kenaikan PPN terhadap arus kas mereka. Budiharjo Iduansjah dari Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menekankan bahwa kenaikan pajak ini dapat menyerap likuiditas usaha karena mereka harus membayar pajak di awal meskipun pembayaran dari konsumen belum diterima sepenuhnya. Hal ini bisa menyebabkan kesulitas finansial bagi banyak usaha kecil dan menengah.
2. Peningkatan Biaya Operasional
Bagi pelaku usaha yang bergantung pada bahan baku yang juga dikenakan PPN, biaya operasional mereka akan meningkat. Hal ini dapat mengurangi margin keuntungan jika mereka tidak dapat menaikkan harga jual produk.
3. Risiko PHK dan Pengurangan Tenaga Kerja