1. Ketuhanan yang Maha Esa: Mengakui keberadaan Tuhan dan menjamin kebebasan beragama.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghormati hak asasi manusia dan keadilan sosial.
3. Persatuan Indonesia: Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan atau individu.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Menganut sistem demokrasi berbasis musyawarah.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Berkomitmen pada pemerataan kesejahteraan dan keadilan.
Peran Pancasila dalam Kehidupan Bangsa:
1. Perekat Kebangsaan: Memppersatukan keberagaman bangsa Indonesia.
2. Pedoman Moral dan Etika: Mengarahkan kebijakan dan tindakan.
3. Sumber Hukum: Dasar bagi peraturan dan kebijakan.
4. Pendorong Kesejahteraan: Meningkatkan kualitas hidup rakyat.
Pancasila sebagai Dasar Negara: