Mohon tunggu...
Difa cantika Refita Efendi
Difa cantika Refita Efendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA TAHUN 2023

suka mengamati hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelisik Proyek Berbasis Public Private Partnership (PPP) atau biasa disebut dengan KPBU di Mojokerto

3 Juni 2024   10:42 Diperbarui: 3 Juni 2024   11:03 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Dengan besarnya gap ini, tentunya tidak mungkin kita mencapai target 4 juta SR dengan menggunakan dana APBN. Oleh karenanya dilakukan terobosan dengan pembangunan melalui KPBU," jelas Noor Arifin.

Pemerintah setempat berupaya agar menekan impor LPG dengan meningkatkan pemanfaatan bahan bakar gas bumi atau yang biasa kita sebut dengan jargas untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan pelanggan kecil. Maka dari itu diperlukan adanya pembangunan infrastruktur yang memadai mengenai infrastruktur jargas guna meningkatkan konsumsi gas bumi khususnya kalangan rumah tangga.

2. Jalan tol

Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) telah digunakan dalam pembangunan Jalan Tol Gempol, dalam proyek ini sektor swasta terlibat dalam pembiayaan, pembangunan, serta operasi dan pemeliharaan jalan tol. Pembangunan Jalan Tol Gempol -- Mojokerto (32 km) : Proyek ini bertujuan mengurai kemacetan di sepanjang bypass Mojokerto, Mojosari, dan Ngoro. Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 4,851 miliar dan diperkirakan selesai dalam tahap perencanaan.

Skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) memiliki pengaruh baik bagi pembangunan jalan tol seperti peningkatan kualitas infrastruktur yang cenderung lebih baik karena ada standar yang harus dipenuhi untuk keuntungan jangka panjang. Selain itu waktu pengerjaan menjadi lebih cepat karena kemampuan finansial dan operasional pihak swasta. Dan yang penting yaitu skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) mastikan bahwa pemeliharaan jangka panjang tetap dilaksanakan dengan baik.

Secara keseluruhan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) telah menunjukkan efektifitasnya dalam pembangunan proyek jalan tol Gempol. Penggunaan dana dan keahlian dari sektor swasta telah mempercepat target pembangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur.

Hambatan atau kekurangan dari skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)

  • Hambatan Biaya : Biaya yang diperlukan untuk mengembangkan proyek KPBU dapat menjadi sangat besar, sehingga dapat menjadi beban bagi pemerintah dan masyarakat
  • Keterbatasan Sumber Daya : Sumber daya yang tersedia untuk mengembangkan proyek KPBU dapat terbatas, sehingga dapat menghambat kemampuan pemerintah dan badan usaha dalam mengembangkan infrastruktur
  • Keterlibatan Politik : Keterlibatan politik dalam proses pengambilan keputusan dapat menghambat kemampuan pemerintah dan badan usaha dalam mengembangkan proyek KPBU
  • Keterbatasan Sumber Daya Manusia : Keterbatasan sumber daya manusia yang tersedia untuk mengembangkan proyek KPBU dapat menghambat kemampuan pemerintah dan badan usaha dalam mengembangkan infrastruktur
  • Keterbatasan Kepedulian : Keterbatasan kepedulian masyarakat terhadap proyek KPBU dapat menghambat kemampuan pemerintah dan badan usaha dalam mengembangkan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun