Mohon tunggu...
Difa cantika Refita Efendi
Difa cantika Refita Efendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA TAHUN 2023

suka mengamati hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah IKN Dapat Menerima Pinjaman Dari Luar Negeri

31 Mei 2024   23:56 Diperbarui: 1 Juni 2024   00:17 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara yang tidak bisa terlepas dari hutang luar negeri, sebuah realitas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks. Salah satu penyebab utama adalah kebutuhan untuk membiayai defisit anggaran yang tidak bisa dipenuhi oleh pendapatan domestik. 

Hutang luar negeri ini memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian, baik itu dalam bentuk peningkatan dana untuk pembangunan infrastruktur maupun beban bunga yang harus dibayar. Pemerintah Indonesia berusaha mengelola pembayaran hutang dengan strategi-strategi tertentu, seperti restrukturisasi hutang dan diversifikasi sumber pendanaan. 

Selain itu, hutang luar negeri juga berperan dalam percepatan pembangunan nasional, meskipun membawa risiko ketergantungan yang berpotensi menghambat kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, strategi mengurangi ketergantungan pada hutang luar negeri menjadi penting, seperti melalui peningkatan kapasitas pajak, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, dan memperkuat industri domestik. 

Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat mengubah tantangan hutang menjadi peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Utang luar negeri atau dikenal dengan pinjaman luar negeri (Loan) adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang dan/atau jasa yang diperoleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.

Menurut Todaro (1998) utang luar negeri merupakan total dari seluruh pinjaman secara resmi dalam bentuk uang tunai maupun bentuk aktiva lainnya. Selain itu, untuk mengalirkan dana dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang untuk merealisasikan pembangunan untuk mendistribusikan pendapatan. Utang Luar Negeri Indonesia (ULN)  adalah utang penduduk Indonesia kepada bukan penduduk  dalam mata uang asing dan/atau rupiah, termasuk pinjaman berdasarkan prinsip syariah. 

Utang luar negeri Indonesia meliputi utang luar negeri sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan  swasta dalam bentuk  pinjaman (loan agreement), kredit perdagangan, instrumen utang, uang tunai dan tabungan (cash and deposito), serta utang  lainnya. Ditinjau dari kewajiban pengembaliannya, utang luar negeri mempunyai 2 bentuk pemberian (grant) dan pinjaman luar negeri (loan).

Utang luar negri memiliki Manfaat sebagai salah satu sumber pelengkap pembiayaan pembangunan di berbagai bidang seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Selain itu, utang luar negeri juga bermanfaat sebagai sumber pembiayaan proyek strategis di dalam negeri, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kapasitas dan pertumbuhan ekonomi.

Jenis Utang Luar Negeri Indonesia 

a. Utang Luar Negeri pemerintah dan bank sentral.

Utang luar negeri pemerintah adalah utang yang dimiliki oleh pemerintah pusat, terdiri dari utang bilateral, multilateral,  fasilitas kredit ekspor, komersial, leasing dan Surat Berharga  Negara (SBN) yang diterbitkan di luar negeri dan dalam negeri  yang dimiliki oleh bukan penduduk. SBN terdiri dari Surat Utang  Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

b. Utang Luar Negeri swasta.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun