6. Pembuatan dibatasi hanya satu ogoh-ogoh di tingkat Banjar Adat/Suka-duka. Arah dan gerak pawai ogoh-ogoh juga dibatasi hanya keliling wewidangan banjar adat. Peserta pawai ogoh-ogoh dibatasi paling banyak 50 ( Lima Puluh ) orang dengan waktu maksimal sampai pukul 20.00 WITA.
7. Peserta pawai ogoh-ogoh harus disemprotkan dengan cairan pengganti disinfektan non-kima, misalnya, eco-enzyme.
8. Dibutuhkan perjanjian antara sekaa atau panitia sebagaimana dimaksud pada no 2 dengan lembaga yang mengeluarkan izin, apabila terjadi pelanggaran maka sekaa atau panitia sanggup menerima sanksi.
9. Mengikuti Penerapan protokol kesehatan dengan disiplin ketat, antara lain :Â
- Sudah mendapatkan suntikan vaksin lengkap ( dosis 1 dan dosis 2 ).
- Tidak menunjukan gejala terinfeksi Covid-19.
- Menunjukan bukti test antigen dengan hasil negatif.
- Tidak hadir dalam pembuatan/ pawai ogoh-ogoh bila tubuh terasa kurang fit atau menunjukan gejala, seperti meriang, demam, flu, batuk.
- Secara ketat menerapkan 6-M, yaitu : memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. atau Hand sanitezer, menjaga jarak 1-2 meter, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh dan menaati aturan.
10. Ada pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh perjuru desa adat dan/atau banjar adat sejak pembuatan sampai dengan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.
11. Bagi sekaa atau panitia yang disiplin menerapkan aturan dalam pembuatan dan pawai ogoh-ogoh agar diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.
Dimasa pandemi seperti sekarang ini, dalam melaksanakan rangkaian Hari Raya Nyepi sudah terdapat perubahan walaupun tetap tidak sama seperti perayaan hari nyepi 2 tahun sebelumnya, tetapi perayaan nyepi sekarang sudah sedikit menutupi rasa rindu akan tradisi ini karena sudah 2 tahun moment yang di tunggu-tunggu oleh masyarakat bali dapat kembali dirayakan.
Biasanya disaat melasti dan Tawur agung umat hindu berbondong-bonding untuk mengikuti prosesi persembahyangan apalagi jika dibarengi dengan pawai ogoh-ogoh akan menambah semarak suasana, namun hal ini tidak berlaku untuk situasi saat ini yang segalanya harus dibatasi walaupun sudah memasuki era new normal. Hal ini disebabkan karena tingkat penyebaran dari virus corona. sehingga Gubernur Bali  bersama PHDI ( Parisada Hindu Dharma Indonesia ) Bali dan MDA ( Majelis Desa Adat ) Bali, mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan hari suci Nyepi yang isinya tentang pembatasan terhadap  pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh. Dalam hal ini upacara mecaru dan sembahyang dimasing-masing banjar juga sudah dapat dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi krama adat yang hadir.Â
KesimpulanÂ
Di Hari Raya Nyepi tahun sekarang ini sudah banyak masyarakat bali terutama Para yowana/ muda mudi bali senang dan lega karena perayaan nyepi sudah hampir normal kembali dengan adanya pengarakan ogoh-ogoh walaupun jumblah dari peserta tetap dibatasi dan harus tetap mematuhi protocol kesehatan namun tidak ada rasa kecewa seperti tahun-tahun sebelumnya karena adanya kembali tradisi pengarakan ogoh-ogoh dimalam pengerupukan. untuk itu para muda-mudi sangat antusias menyambut perayaan hari raya nyepi ini yang tentunya sudah dipersiapkan dari jauh-jauh hari. Melalui perayaan nyepi tahun caka 1944 ini semoga apa yang diharpkan masyarakat bisa kembali hidup normal dan berjalan seperti sedia kala.