Seseorang dapat dikatan berperilaku prososial apabila orang/individu tersebut menolong atau memberikan hal-hal positif bagi orang lain tanpa adanya suatu motif yang melatar belakanginya. Seperti contoh tindakan tersebut berupa saling membantu/ menolong, menghibur oranglain yang sedang kesusahan dan bersedih, gotong royong, berbagi dan lain sebagainya.Â
Sedangkan Menurut Mussen dalam Dayakisni (1988) Secara konkrit prilaku prososial merupakan perilaku yang meluputi tindakan-tindakan yang sifatnya berbagi (sharing), kerjasama (cooperation), menolong (helping), kejujuran (honesty), dermawan (generousity) dan meliputi hal yang mempertimbangkan hak dan kesejahteraan orang lain. Adapun aspek-aspek perilaku prososial yang meliputi:
a. Berbagi
Merupakan suatu tindakan kesediaan dalam berbagi perasaan dengan orang lain yang dalam suasana suka maupun duka. Berbagi bisa dalam bentuk materi maupun non materi. Dengan berbagi akan juga menumbuhkan rasa empati yang besar.
b. Kerjasama
Adalah bersedia dalam berkerjasama dengan individu/kelompok yang lainnya untuk mencapai suatu tujuan yang ingin di capai, artinya suatu hal yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan yang sama.
c. Menolong
Ketersediaan individu untuk memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan.
d. Bertindak jujur
merupakan segala hal yang sesuai dengan kemampuannya tanpa melakukan kecurangan.
e. Dermawan