4. Pekerjaan SampinganÂ
Para Fresh graduate yang mulai bekerja akan menjadikan pekerjaannya sebgai pekerjsaan sampingan atau freelance. Banyak hal yang menjadikan pekerja menjadikan pekerjaannya sebagai pekerjaan sampingan, misalnya apabila pekerja yang ingin melanjutkan studi atau pendidikan. Para fresh graduate biasanya memanfaatkan sebagai tambahan penghasilan meskipun hanya upah minimum.
5. Mendapat Apresiasi
Fresh graduate yang mendapatkan pekerjaan tetap bertahan meskipun hanya mendapat upah minimum karena perusahaan yang tidak jarang memberi apresiasi kepada para pekerjanya. Apresiasi yang didaptkan dapat berupa bonus yang tinggi, makan siang gratis dari perusahaan dan lain sebagainya.Â
Upah minimum seperti yang sudah dikatakan, pada setiap provinsi, kota/kabupaten bisa berbeda. Upah minimum yang lebih besar biasanya diberkan oleh perusahaan besar atau industri besar pada para pekerjanya. Namun untuk perusahaan biasa, upah minimum akan disesuaikan dengan daerah perusahaan.
Sebenarnya, tidak ada standar pasti upah bagi fresh graduate, namun sudah dipastikan upah tidak boleh kurang dari UMP/UMK daerah perusahaan tempat bekerja. Selain itu, upah fresh graduate satu sama lain juga dapat berbeda sesuai dengan kebijakan perusahaan. semakin besar perusahaan biasanya akan semakin besar pula upah minimumnya. Upah minimum yang diberikan perusahaan juga tidak boleh menyalahi dan harus disesuaikan dngan perundang-undangan yang berlaku.
Daftar Refrensi
- Gajimu.com - Gaji Minimum
- Indonesia. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003Â
- Cermati.com - Gaji Fresh Graduate Kecil, Pilih Bertahan atau Resign?
- HukumOnline.com - Adakah Ketentuan Standar Gaji Bagi Lulusan S1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H