Mohon tunggu...
Della Anna
Della Anna Mohon Tunggu... Blogger,Photographer,Kolumnis -

Indonesia tanah air beta. Domisili Belanda. Blogger,Photographer, Kolumnis. Berbagi dalam bentuk tulisan dan foto.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Keliru Memahami Berita Soal Dubes Belanda Terkait Eksekusi Mati Terpidana Ang Kiem Soei

20 Januari 2015   05:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:47 1123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah beberapa hari ini saya mengikuti pemberitaan dari tanah air terkait eksekusi mati bagi terhukum narkoba. Dan pagi ini saya membaca dua pemberitaan online dari tanah air yaitu ini Tribunnews dan Detik.com bahwa ada dua Duta Besar yang ditarik pulang oleh negaranya terkait negosiasi warga negaranya yang tereksekusi hukuman mati akibat tertangkap membawa drugs. Kedua Duta Besar ini dari negara Brasil dan Belanda.

Pada kedua pemberitaan tanah air itu saya membaca pernyataan Tedjo Edhy Purdijatno - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Ini bahwa '' tidak masalah terkait penarikan dua Duta Besar dari Belanda dan Brasil.''

Saya tidak tahu apakah ada kekeliruan dalam pemahaman pernyataan Pak Menteri yang disampaikan kepada media jurnalis atau tidak, yang jelas sampai hari ini dan detik ini saya sebagai yang berdomisli di negara Belanda sendiri belum membaca pernyataan resmi dari pemerintah Belanda tentang putusnya hubungan diplomatik kedua negara yaitu Indonesia dan Belanda. Karena dari banyak pemberitaan tanah air yang saya baca secara online dan banyak komentar pada Facebook yang saya baca ternyata pemahamannya adalah sangat keliru yaitu akibat eksekusi warga negara Belanda Ang Kiem Soei, maka hubungan bilateral kedua negara menjadi terputus. Demikian pengamatan saya dari beberapa komentar pada jejaring sosial Facebook dan juga pemberitaan online.

Pagi ini pada pemberitaan cetak Telegraaf.nl tentang masalah eksekusi warga negara Belanda di Indonesia - Ang Kiem Soei diberitakan;

" De executie  van de Nederlander Ang Kiem Soei heeft de diplomatieke verhoudingen met Indonesie op scherp gezet. Minister  Koenders (Buitenlandse Zaken) toont zich zeer verbolgen over wat hij noemt de ' wrede en onmenselijke straf' '

Saya terjemahkan secara bebas adalah;

'' Eksekusi atau hukuman mati bagi warga negara Belanda Ang Kiem Soei membuat hubungan diplomatik antara Belanda dan Indonesia mendapat perhatian khusus. Menurut Menteri Luar Negeri Koenders, beliau  menganggap langkah ini sebagai keputusan yang tidak berperikemanusiaan. ''

Saya jelaskan, Duta Besar Belanda hanya dipanggil pulang sebentar untuk menjelaskan pokok permasalahan dengan pemerintah Belanda dalam hal ini dengan bagian Kemenlunya. Jadi bukan berarti Duta Besar pulang sejenak dan dianggap tidak kembali lagi, alias putus hubungan diplomatik. Itu tidak benar!

Belum ada keputusan dari pemerintah Kerajaan Belanda bahwa putus hubungan bilateral Belanda dengan negara Indonesia.

Saya tidak tahu, apakah para jurnalis pemberitaan yang salah atau keliru memahami pernyataan Pak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, hingga pemahaman publik pembaca adalah akibat pulangnya Duta Besar Belanda yang pada kenyataannya itu hanya sejenak untuk memberi laporan kepada pemerintah Belanda sudah dianggap sebagai ''telah putusnya hubungan diplomatik.''

Saya kira dalam hal ini baik pemerintah Indonesia lewat para Menterinya atau para pejabat negara harus berhati-hati untuk melepas pernyataan yang sekiranya dikutip secara keliru oleh jurnalis dan disiarkan secara bebas sebagai pernyataan yang sah atau resmi tetapi dari satu sisi, yaitu pihak Indonesia. Oleh karena saya belum membaca pernyataan resmi pemerintah Belanda bagaimana hasil raport dari Duta Besarnya untuk Indonesia terkait terpidana mati Ang Kiem Soei.

Dan saya kira, kita sebagai pihak Indonesia justru terlalu jauh melangkah dengan menarik asumsi bahwa dengan ditariknya Duta Besar berarti putusnya hubungan diplomatik bilateral kedua negara. Indonesia dalam hal ini justru harus berhati-hati mengeluarkan pernyataan resminya. Dan dalam hal ini Pak Menteri harus berhati-hati, jangan sampai media sosial akhirnya menterjemahkan lain dari apa yang dimaksud. Saya kira Pak Menteri Koordinator jelas mengerti betul apa tugas seorang Duta Besar.

Menurut hemat saya, boleh kan Duta Besar pulang sebentar untuk melapor kepada pemerintah negara asalnya. Itu memang sudah jalur kerjanya demikian. Masak sih baru pulang sudah kena ultimatum putus hubungan kedua negara! Wah tidak benar itu namanya. Itu justru menekankan kita melangkah terlalu jauh untuk menanggapi kepulangan Dubes sejenak ke negaranya sebagai tindakan putus hubungan diplomatik.

Justru saya membaca pemberitaan bahwa Pak Presiden Jokowi dalam waktu dekat di tunggu kedatangannya di Belanda terkait kunjungan resmi kenegaraan. Kehadiran Pak Presiden Jokowi ini untuk memperbaiki kembali hubungan bilateral kedua negara yang pada waktu yang lalu sedikit terganggu akibat gagalnya deal tentang penjualan tanks Leopard. Belum lagi pembatalan sepihak kedatangan Pak SBY pada waktu beliau masih menjabat sebagai Presiden tanpa alsan yang masuk akal, hanya karena takut dengan ancaman kelompok RMS, padahal pemerintah Belanda telah menjamin keamanan kehadiran rombongan Pak SBY dari Indonesia lengkap dengan keputusan Pengadilan. Apakah Pak SBY tidak paham tentang statusnya sebagai kebal diplomatik! Pemerintah Belanda ketika itu menyayangkan tindakan sepihak secara mendadak dari Pak SBY hanya karena takut dengan ancaman RMS.

Kembali pada penjelasan saya tentang kekeliruan pemahaman Dubes yang ditarik sementara pulang oleh negaranya adalah;  logis bila terjadi sesuatu yang menimpa warna negaranya dan perkara itu terkait hal yang humanis maka Duta Besar harus pulang sebentar untuk memberi laporan tentang jalannya perkara. Tetapi bukan berarti dengan pulangnya sejenak Duta Besar lalu pemberitaan di Indonesia telah menggaris bawahi sebagai putusnya hubungan bilateral atau diplomatik.  Kalau saya perhatikan pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, memang memberi pemahaman bahwa itu hak Belanda untuk menarik Duta Besarnya. Apa maksud Pak Menteri? menarik pulang Duta Besar untuk melaporkan apa yang terjadi terkait warga negaranya adalah pekerjaan Duta Besar. Masak sih sudah di asumsi sebagai putus diplomatik. Bahasa diplomasi Pak Menteri memang mengarah kepada keliru pemahaman.

Saya kira memang sudah saatnya para pejabat pemerintah di Indonesia hati-hati dalam menggelar pernyataan resmi untuk khalayak media sosial. Salah pengertian akan mengakibatkan '' katamu harimaumu''.

Demikian yang ingin saya sampaikan, untuk menjelaskan apa maksud Duta Besar Belanda pulang sejenak ke negaranya. Logis bukan beliau harus melapor hal ini pada instansi yang terkait dan bukan kita artikan telah putus hubungan bilateral / diplomatik. Saya kira akan berlaku juga pada petugas KBRI kita di Belanda bila terjadi hal-hal yang bersifat khusus yang menimpa warga negara Indonesia, dimana Duta Besar harus berkomunikasi dahulu dengan Menteri Luar Negeri Indonesia di Indonesia, dan itu berarti Dubes harus pulang sebentar dan bukan berarti putus hubungan bilateral. (da190115nl)

Semoga menjadi jelas, dan tidak simpang siur

dalam pemahaman tugas seorang Duta Besar

--©DellaAnna2015--

Referensi; media cetak Telegraaf.nl 19 Januari 2015.

Tags saya untuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun