Mohon tunggu...
Hanafi
Hanafi Mohon Tunggu... Lainnya - Trader

jangan lupa follow, like dan baca artikel artikel kami yang sangat bermanfaat untuk trader pemula

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Forex, Apakah Forex Diawasi oleh Pemerintah?

29 November 2021   11:12 Diperbarui: 29 November 2021   11:16 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sedangkan fitur utama pada sistem ini adalah US dollar yang menjadi pengganti emas sebagai mata uang tukar utama di dunia. US dollar menjadinya mata uang utama di dunia yang akan terus dilindungi. Ini yang kemudian menjadi salah satu alasan kegagalam Bretton Wood System.

25 tahun setelah Bretton Wood System, sistem ini mendapatkan beberapa masalah. Pada awal tahun 1970, cadangan emas yang dimiliki oleh Amerika Serikat sangatlah sedikit akibatnya Departemen Keuangan miliki Amerika Serikat tidak memiliki cukup emas untuk menanggung US dollar yang dimiliki oleh bank sentral yang ada di dunia. Hingga akhirnya tahun 1971 tepatnya bulan Agustus, Richard Nixon yang merupakan Presiden Amerika Serikat saat itu, mengambil langkah menolak adanya permintaan tukar US dollar pada emas. Ini merupakan berakhirnya Bretton Woods System.

Walaupun sistem ini tidak bertahan laman, tetapi sistem tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan. 3 badan yang dibentuk telah melakukan tranformasi menjadi World Trade Organization.

Trading Forex Sejarah Di Indonesia

Pendirian Bursa Berjangka Jakarta

Saham merupakan aset investasi yang pertama kali masuk dan muncul di Indonesia. Pada tahun 1900-an, pada umumnya masyarakat Indonesia belum mengetahui apa itu perdagangan pasar berjangka, namun investasi saham sudah mulai dipahami oleh banyak orang. Khususnya mereka yang ada pada ekonomi menengah ke atas.

Seiring berjalannya waktu dan semakin dikenalnya investasi saham di Indonesia, lambat laun masyarakat mulai mengetahui tentang investasi berjangka. Sehingga yang menjadi awal kemunculan trading forex di Indonesia adalah ditandai dengan pendirian kantor Bursa Berjangka Jakarta, yang diresmikan pada tahun 1999 tepatnya tanggal 19 Agustus, dan izin operasinya adalah pada tanggal 21 November tahun 2000. Transaksi pertama yang dilakukan adalah tanggal 15 Desember tahun 2000.

Bursa Berjangka Jakarta merupakan gabungan 29 perusahaan. 19 perusahaan bergerak dalam bidang komoditas dan sisanya dalam bidang pasar modal, commission hous dan yang lainnya. Setelah lahirnya Bursa Berjangka Jakarta atau disingkat BBJ, transaksi perdagangan komoditi seperti minyak sawit (CPO), minyak goreng sawait dan lain-lain, bisa dilakukan dengan berjangka. Transaksi komoditi dengan berjangka juga sudah dilindungi oleh UU No. 32 Tahun 1997.

Namun pada saat itu, transaksi dengan BBJ belumlah terkenal seperti saat ini. Transaksi ini masih berjalan dengan sistem Open Outcry, yang mana Offed dan Bid-nya dilakukan langsung pada bursa. Sangat berbeda dengan saat ini, yang bisa dilakukan tidak langsung lewat electronic trading yang sudah disetujui oleh bursa.
Awalnya Tranding Indeksi

Setelah melakukan perdagangan pada komoditas, mulailah indeks saham dikenalkan yaitu hangseng, Nikkei dan juga kospi. Namun negara yang bersangkutan tidak memberikan izin Indonesia untuk melakukan trading pada produk mereka, sehingga saham indeksnya hanya dapat ditransaksikan didalam bilateral system. Dengan masuknya ke tiga trading diatas, menjadi awal mula munculnya trading forex yang di Indonesia. Aset pertama kali dari forex yang dibawa masuk adalah Dex atau Dollar Yen. inilah yang menjadi awal dari trading forex sejarah asal mula di dunia.

Saat itupun, masyarakat mulai mengenal adanya trading forex, namun tidak lewat pialang yang ada dalam negeri. Masuknya dollar yen di sambut dengan senang hati oleh masyarakat. Bahkan banyak masyarakat yang lebih menikmati melakukan trading forex dibandingkan dengan komoditi.
 Mulai Munculnya Broker Lokal di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun