Anya didapati sering sekali menunjukkan lekuk tubuhnya, ini adalah salah satu penyebab bertebarnya komentar negatif yang ditujukan pada Anya. Nyinyiran netizen soal Anya yang sering menahan nafas ketika berfoto membuat netizen makin panas mengomentari foto-foto Anya. Sebagai seorang wanita, pasti perasaannya akan tersinggung jika dikomentari soal bentuk tubuhnya. Apapun bentuk dan ukuran tubuh kita, kita harus menghargainya. Cantik tidak didefinisikan dengan tubuh yang kurus, semua wanita memiliki kecantikannya sendiri. Kiranya netizen dapat mengerti soal dampak dari komen negatif terhadap psikis orang yang menjadi sasaran ujaran kebencian.
Marilah kita sama-sama menghargai sesama manusia. Kita tidak boleh menjadi pelaku cyberbullying. Cyberbullying sendiri dapat diartikan sebagai segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui internet. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelaku dapat dijerat hukuman pidana paling lama 6 (enam) tahu dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah). Semoga artikel yang kami buat dapat menjadikan Indonesia negara bebas dari cyberbullying.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H