Pertama-tama, taukah kalian apa itu ujaran kebencian? Â Ujaran kebencian atau yang tidak lain juga disebut dengan "caci dan makian" sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Menurut Kapolri ada tujuh bentuk ujaran kebencian: penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong. Â
Ujaran kebencian seringkali membawa dampak buruk bagi psikis seseorang, mereka akan mempertanyakan segala kekurangan mereka. Hal ini dapat membuat mereka resah, sehingga tidak sedikit yang berujung pada mengucilkan diri, rendah diri, bahkan bunuh diri.
Pada kali ini kami akan memfokuskan pada satu titik yaitu ujaran kebencian pada media sosial. Â Media sosial dapat diartikan sebagai suatu alat bagi para penggunanya untuk berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi berupa cerita, berita, dan bahkan apa saja yang mengandung unsur kreativitas didalamnya. Namun pada kenyataannya, banyak juga ujaran kebencian yang terpapar di dinding media sosial.
Kami akan membahas soal "hate comments"Â atau komentar kebencian terutama di akun instagram selebgram tanah air, Anya Geraldine. Siapa tidak kenal Anya Geraldine, mantan dari artis cilik Bio One? Anya dikenal sebagai salah satu selebgram yang memiliki hate comments yang cukup banyak, terutama soal body shaming. "Body shaming" adalah suatu tindakan menghina, mencela, dan memandang rendah seseorang dari tampilan fisiknya.
Banyak sekali pro kontra yang ditemukan di dalam unggahan akun instagram Anya Geraldine. Komentar negatif tentang body shaming pun tidak jarang ditemukan di akun instagram pribadi Anya, dan bahkan Anya sendiri pun membiarkan hate comments tersebut di media sosialnya. Memang Anya sering melakukan hal-hal kontroversial, namun wajarkah kita menghujat seseorang melalui bentuk tubuhnya? Apakah netizen hanya ingin mencari sensasi?
Anya didapati sering sekali menunjukkan lekuk tubuhnya, ini adalah salah satu penyebab bertebarnya komentar negatif yang ditujukan pada Anya. Nyinyiran netizen soal Anya yang sering menahan nafas ketika berfoto membuat netizen makin panas mengomentari foto-foto Anya. Sebagai seorang wanita, pasti perasaannya akan tersinggung jika dikomentari soal bentuk tubuhnya. Apapun bentuk dan ukuran tubuh kita, kita harus menghargainya. Cantik tidak didefinisikan dengan tubuh yang kurus, semua wanita memiliki kecantikannya sendiri. Kiranya netizen dapat mengerti soal dampak dari komen negatif terhadap psikis orang yang menjadi sasaran ujaran kebencian.
Marilah kita sama-sama menghargai sesama manusia. Kita tidak boleh menjadi pelaku cyberbullying. Cyberbullying sendiri dapat diartikan sebagai segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui internet. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelaku dapat dijerat hukuman pidana paling lama 6 (enam) tahu dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah). Semoga artikel yang kami buat dapat menjadikan Indonesia negara bebas dari cyberbullying.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H