Mohon tunggu...
Dwihana Hanifa
Dwihana Hanifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa INISNU Temanggung

Memasak dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Implementasi Pancasila Melalui Budaya Sekolah

12 November 2022   20:37 Diperbarui: 12 November 2022   21:09 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ayocirebon.com

Sekolah adalah cerminan dari kehidupan masyarakat yang tidak terlepas dari kenyataan ayang ada pada masyarakat,sebagai pengganti lingkungan keluarga , dan juga sebagai ekuluvator kondisi yang ada di masyarakat, tak hanya itu sekolah juga berperan dalam mempersiapkan peserta diddik di kehidupannya.

Dampak dari globalisasi saat ini sudah memberikan banyak perubahan terhadap kemajuan teknologi. Kemajuan ini, memberikan dampak positif dan juga dampak negative.

Dampak negative yang dapat kita rasakan yaitu penyimpangan nilai nilai, norma, dan juga moral manusia.Maka dari itu perlu adanya pengarahan kepada peserta didik tentang kewarganegaraan.

Budaya sekolah ialah tindakan dari hasil kesepakan seluruh anggota  yang diungkapkan menjadi komitmen untuk dilaksanakan dengan konsisten. Budaya sekolah ini sifatnya dinamis, artinya kebiasaan-kebiasaan, tradisi yang ada di dalam kondisi sekolah ialah penggabungan dari warga sekolah yang mempunyai kehidupan sosial berbeda serta berinteraksi sehingga terbentuk system nilai yang menjadi milik semua warga di sekolah.

Menurut Sudrajat (2011), ada tiga budaya yang perlu dikembangkan di sekolah yaitu kultur akademik, kultur sosial budaya, dan kultur demokratis  yang menjadi prioritas dalam lingkungan sekolah. Budaya sekolah mencerminkan perilaku dan sikap yang ada di lingkungan sekolah yang berguna untuk membangun karakter dan juga pribadi peserta didik dengan tetap mengedepankan nilai-nilai Pancasila.

Budaya sekolah menjadi benteng bagi warga sekolah dan peserta didik untuk membentuk karakter.Berdasarkan Permendikbud No. 20 Tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal, PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter.

Nilai- nilai yang dimaksud ialah nilai dari perwujudan lima nilai yang berkaitan yaitu religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong,dan integritas yang terintegrasi dalam kurikulum. Penyelenggara PPK melaksanakan dengan pendekatan berbasis budaya sekolah,kelas, dan masyarakat.

Tak hanya mengandung nilai-nilai budaya saja,pancasila juga mengandung sumber hukum dasar nasional, dan merupakan perwujudan dari cita-cita dalam semua aspek di dalam kehidupan nasional.Nilai-nilai dalam Pancasila juda terdapat pada pendidikan karakter yang ada di budaya sekolah.Budaya sekolah secara tidak terduga sudah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter di sekolah.

 Menurut Asrori (2016), mengintegrasi nilai Pancasila di sekolah berbasis budaya dapat mengasumsikan pendekatan fenomenologis dalam konteks peserta didik sebagai wadah dengan potensinya dan perlu diisi materi agar peserta didik tidak gagal. Perkembangan zaman membawa dampak positif dan juga dampak negatif bagi masyarakat di seluruh dunia, khusnya perkembangan dibidang teknologi.

Untuk meminimalisir dampak negatif yang masuk dari perkembangan zaman ini, maka perlu di tingkatkan lagi pengetahuan tentang kewarganegaraan digital bagi peserta didik. Kewarganegaraan digital ini, bermula karena adanya keprihatinan yang sudah ada sejak dulu terhadap etika dalam penggunaan komputer.

Menurut Ohler (ohler,2012), kewarganegaraan digital ialah pendidikan karakter di era digital. Selanjutnya menurut Ribble (2015), kewarganegaraan digital ialah panduan yang dimediasi untuk mengarahkan Tindakan atau perilaku manusia sehingga semua dapat mengambil manfaat dalam masyarakat digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun