Mohon tunggu...
IQBAL_ZF
IQBAL_ZF Mohon Tunggu... Mahasiswa - Stylish

Human with glasses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi dan Merosotnya Demokrasi Pancasila

24 November 2021   10:02 Diperbarui: 24 November 2021   10:13 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merupakan kekuasaan yang dipegang oleh kaum cendikiawan. Mereka memimpin Negara karena dianggap sangat berpengaruh pada Negara. Sehingga mereka berhak memimpin Negara dan dianggap sebagai orang utama untuk Negara.

Oligarki

Kekuasaan dipegang oleh kelompok elit di masyarakat. Kelompok elit ini merupakan sekelompok orang yang sudah mendapat kekayaan atas politik, keluarga, dan kekuasaan. Mereka berhak atas memimpin Negara menggunakan kekuasaan yang mereka punya.

Teknokrasi

Para ilmuwan berhak membuat keputusan untuk Negara. Mereka punya hak sama seperti pejabat karena kontribusi mereka dalam Negara juga besar. 

Timokrasi

Orang bisa menjadi pemimpin jika mempunyai kemuliaan, penghargaan, dan kehormatan dalam Negara. Maka orang tersebut bisa terpilih untuk menjadi pemimpin.

Oklorasi

Terjadi saat sekelompok anarki bersenjata masuk ke dalam pemerintahan secara illegal. Mereka mengambil alih pemerintahan dengan paksa. Sehingga membuat rakyat di Negara tersebut menjadi takut dan panic.

Plutokrasi

Pemerintahan yang diatur oleh sekelompok orang yang mempunyai kekayaan atau bisa dibilang konglomerat dapat menguasai atas daerah tersebut. Mereka berhak memimpin suatu negara atas semua aspek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun