Mohon tunggu...
ppajriah01
ppajriah01 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

aku suka bnagte makan bakso loch

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemda Membangun Kesadaran Pengunjung Taman Alun-Alun Kota Bogor

10 Juni 2022   13:55 Diperbarui: 10 Juni 2022   14:02 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UPAYA PEMERINTAH DAERAH DALAM MEMBANGUN KESADARAN PENGUNJUNG TAMAN ALUN-ALUN KOTA BOGOR UNTUK MENERAPKAN BUDAYA KEBERSIHAN, KEINDAHAN, KEAMANAN, KETERTIBAN, DAN KENYAMANAN (K5)

Oleh :

 Fera Fajriah (201530095)

UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten


PENDAHULUAN

Salah satu tempat wisata yang ada di Bogor, yang sedang menjadi sorotan dari berbagaiwilayah yaitu Taman Alun-Alun kota Bogor. Taman Alun-Alun ini digadang-gadang sebagaiprimadona Bogor setelah diresmikan pada tanggal 17 Desember 2021 oleh Presiden RepublikIndonesia yaitu Joko Widodo bersama Gubernur Jawa Barat Moch. Ridwan Kamil.

Alun-alun Kota Bogor dibangun di atas lahan seluas 1,7 hektar yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat, bersebelahan dengan Stasiun Bogor. Dibangun dengan anggaran mencapai Rp 15 miliar dari dana bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Alun alun kota Bogor ini terintegrasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas umum bersifat berkelanjutan dan ramah lingkungan kepada masyarakat Bogor. menggambarkan budaya masyarakat kota Bogor  yang sebenarnya. Sebagian besar para wisatawan yang datang adalah masyarakat Bogor sendiri dan sebagian lagi dari luar kota. Wisatawan yang berkunjung, selain untuk menikmati fasilitas yang telah disediakan di Taman Alun-Alun kota Bogor ini juga untuk menjaganya fasilitas yang ada agar para wisatawan atau pengunjung merasa nyaman.

 Masalah yang sering muncul yang terdengar sepele namun sangat mempengaruhi pada pelayanan atau fasilitas yang disediakan di Taman Alun-Alun adalah masalah kesadaran pengunjung tentang Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K5). Pengunjung atau masyarakat selaku pelaku utama dalam wisata berperan penting untuk menjaga fasilitas ruang publik yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah demi menjaga keberlangsungan wisata khususnya Taman Alun-Alun kota Bogor yang kini banyak dikunjungi. Bila dalam dirinya tidak timbul xc kesadaran dalam K5, ini akan mengakibatkan tidak berjalannya kegiatan pembangunan dengan pemeliharaan yang ada, yang akan menghambat proses pemeliharaan atau malah meningkatnya masalah pemeliharaan terhadap fasilitas yang ada. Ruang publik disediakan sebagai sarana media komunikasi antar masyarakat, tempat rekreasi, piknik atau destinasi wisata, wadah tempat bermain, tempat bersantai dan melepas penat, serta tempat berkumpulnya dengan keluarga, untuk itu dalam usaha dan kegiatan pembangunan sudah selayaknya juga mempertimbangkan usaha pembangunan lingkungan hidup

Banyaknya pengunjung yang berdatangan dari berbagai kota khususnya masyarakat Bogorr sendiri, mengakibatkan produksi sampah meningkat, tak jarang para pengunjung membuang sampah sembarangan meskipun sudah disediakan tempat sampah, dan juga masih kurangnya kesadaran pengunjung untuk mematuhi peraturan yang ada meskipun sudah terdapat tulisan yang berupa himbauanhimbauan untuk menjaga kebersihan.

Membangun Kesadaran Masyarakat 

Menurut Hasibuan (2012:193) kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Sedangkan menurut Mathis dan Jackson (2001), mengemukakan berhasil tidaknya organisasi dalam pencapaian tujuan akan banyak ditentukan oleh kesadaran individu-individu dalam menjalankan tugas yang diembannya, sebab manusia merupakan pelaksana kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan. Secara harfiah kata “kesadaran” berasal dari kata “sadar”, yang berarti insyaf, merasa tahu dan mengerti. Kita sadar jika kita tahu, mengerti, insyaf, dan yakin tentang kondisi tertentu, khususnya sadar atas hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Widjaja (1984:46) dalam Rimsky K. (2005). menyatakan bahwa “Kita sadar jika kita tahu, mengerti, insyaf dan yakin tentang kondisi tertentu”. Menurut Rahayu Ginintasasi (2014) Kesadaran juga bisa diartikan sebagai kondisi dimana seorang individu memiliki kendali penuh terhadap stimulus internal maupun stimulus eksternal. Namun, kesadaran juga mencakup dalam persepsi dan pemikiran yang secara samar-samar disadari oleh individu sehingga akhirnya perhatiannya terpusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun