Stunting, sebagai masalah kesehatan masyarakat yang menghantui Indonesia, mencerminkan ketidaksetaraan dalam pemenuhan hak dasar anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Indonesia, dengan segala kekayaan alam dan potensinya, masih menghadapi tantangan serius terkait stunting. Sebelum membahas lebih jauh, maka perlu diketahui definisi dari Stunting. Menurut WHO, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam sambutan di Pembukaan Rapat Kerja Nasional Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) dan Penurunan Stunting di Auditorium BKKBN Halim Perdanakusuma Jakarta (tanggal 25 Januari 2023), menyampaikan bahwa dampak stunting ini bukan hanya urusan tinggi badan, tetapi yang paling berbahaya adalah nanti rendahnya kemampuan anak untuk belajar, dan yang ketiga munculnya penyakit-penyakit kronis yang gampang masuk ke tubuh anak.
Oleh karena itu, diharapkan target persentase stunting di Indonesia pada tahun 2024 dapat turun hingga 14 persen . Presiden Republik Indonesia juga yakin bahwa dengan kekuatan bersama maka angka itu bukan angka yang sulit untuk dicapai, asal semuanya bekerja bersama-sama.(AR Hakim, 2022) Essai ini akan membahas isu stunting di Indonesia, dan mengidentifikasi factor-faktor penyebab serta merinci solusi-solusi yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi masalah ini.
Ada 4 faktor penyebab stunting :
1. Gizi Buruk
Faktor utama yang memicu stunting adalah gizi buruk. Kurangnya asupan gizi selama periode kritis, mulai dari masa kehamilan hingga dua tahun pertama kehidupan, dapat menghambat pertumbuhan fisik dan kognitif anak.
2. Sanitasi yang Buruk
Akses terbatas terhadap sanitasi yang layak dapat meningkatkan risiko infeksi, yang pada gilirannya dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan anak.
3. Kemiskinan dan Ketidaksetaraan
Keluarga yang hidup dalam kemiskinan seringkali kesulitan menyediakan nutrisi yang memadai bagi anak-anak mereka. Ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya juga dapat memperparah masalah stunting.
4. Kurangnya Pendidikan Gizi
Kurangnya pengetahuan tentang pentingnya gizi optimal dan perilaku makan yang sehat dapat menyebabkan praktik makan yang tidak memadai, terutama pada anak-anak.
Lalu bagaimana solusi yang bisa kita lakukan untuk mengatasi stunting? berikut penjelasannya:
1. Penguatan Program gizi
Pemerintah perlu mengimplementasikan program gizi yang efektif focus pada pemantauan Kesehatan ibu selama kehamilan dan memberikan dukungan gizi bagi anak-anak pada fase kritis pertumbuhan.
2. Perbaikan Sanitasi dan Akses Air Bersih
Investasi dalam infrastruktur sanitasi yang lebih baik dan akses yang lebih luas terhadap air bersih akan membantu mengurangi risiko infeksi dan meningkatkan kondisi Kesehatan anak-anak.
3. Pendidikan Gizi untuk Masyarakat
Kampanye edukasi yang terfokus pada pentingnya gizi optimal, pola makan sehat, dan pemberian makanan pendamping ASI yang tepat dapat meningkatkan pengetahuan orangtua dan masyarakat secara umum.
4. Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
Program yang mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga seperti pelatihan keterampilan dan bantuan keuangan dapat membantu keluarga keluar dari kemiskinan dan memberikan akses yang lebih baik ke sumber daya. Kolaborasi Antar-Sektor: Penanganan stunting memerlukan Kerjasama antara pemerintah sector swasta, dan organisasi non-pemerintah. Kolaborasi ini diperlukan untuk menciptakan pendekatan terpadu yang efektif.
Lalu bagaimana tanggapan MUI mengenai isu stunting ini menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. Amany Lubis Mencegah stunting adalah upaya menyelamatkan diri, keluarga, masyarakat, dan bangsa dari marabahaya (dlarar). Hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam al-Quran, di mana Islam mengajarkan untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah dan harus mempersiapkan generasi yang kuat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. Amany Lubis menjelaskan bahwa prinsip pencegahan stunting itu terdapat dalam al-Qur’an pada Surat an-Nisa’ ayat 9: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (Media, 2022).
Stunting di Indonesia bukan hanya masalah Kesehatan, tetapi juga masalah hak asasi manusia. Mengatasi stunting memerlukan komitmen bersama dan tindakan konkret dari semua pihak terkait. Dengan penguatan program gizi, Perbaikan snaitasi, Pendidikan gizi yang luas, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan kolaborasi antar-sektor, Indonesia dapat mengubah masa depannya menuju generasi yang lebih sehat dan berkembang optimal. Stunting bukan takdir, melainkan tantangan yang dapat diatasi dengan upaya bersama demi masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H