Bahan Tambah Pangan atau yang dikenal dengan BTP adalah suatu bahan yang dicampurkan ke dalam suatu produk pangan untuk meningkatkan kualitas mutu agar selalu terjaga dan diterima oleh konsumen.Â
Menurut Peraturan Badan POM No. 11 Tahun 2019, Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk Bahan Tambahan Pangan, Bahan Baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.Â
BTP sering kali ditemukan pada produk olahan pangan sehingga penting untuk masyarakat mengetahui apakah penambahan BTP yang digunakan dalam produk pangan adalah BTP yang aman ditambahkan, tidak mengandung bahan kimia berbahaya, sesuai dosis penggunaan, serta dampak yang diberikan pada kesehatan ketika BTP tidak ditambahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penggunaan BTP sudah menjadi kebutuhan utamanya bagi para pelaku usaha agar harapan dan keinginan konsumen terpenuhi mengenai kualitas dan karakteristik dari suatu produk pangan.Â
Melihat hal ini, banyak pelaku usaha menggunakan berbagai cara dalam memenuhi permintaan tersebut salah satunya dengan menggunakan BTP berbahaya untuk produk pangan seperti pewarna tekstil, boraks, dan formalin. Metanil Yellow, Auramin, dan Rhodamin B merupakan jenis pewarna tekstil yang sering digunakan dalam bahan tambahan pangan.Â
Ketiga perwarna ini telah terbukti berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan kanker dan berakibat fatal untuk konsumen. Beberapa ciri produk pangan yang menggunakan ketiga pewarna ini yaitu jika terkena cahaya langsung akan bercahaya (mengkilat), memiliki warna mencolok, dan distribusi yang tidak merata. Berikut merupakan penjelasan lanjut mengenai ketiga pewarna tersebut :Â
1. Metanil yellowÂ
Ditemukan pada produk pangan seperti tahu kuning, agar-agar, dan manisan mangga. Efek bahaya bagi tubuh antara lain diare, muntah, mual, hipotensi, gangguan pencernaan dan hati serta gangguan pernapasan jika terhirup. Adapun ciri dari makanan yang menggunakan jenis pewarna ini, yaitu terdapat titik wrna serta warna kuning yang sangat mencolok dan berpendar.Â
2. Rhodamin BÂ
Ditemukan pada produk pangan seperti kerupuk, manisan, kembang gula, makanan ringan, terasi, minuman ringan, cendol, saos, dan sirup. Ciri dari makanan yang diberi rhodamin B, yaitu warna merah yang mencolok terang dan rasa agak pahit. Efek bahaya bagi tubuh antara lain gangguan fungsi hati hingga berujung pada kanker hati.Â
3. AuraminÂ