Pada hakikatnya Pendidikan merupakan suatu proses yang berjalan secara kontinu, Pendidikan bersifat dinamis yang artinya Pendidikan dapat berubah dan terus berkembang seiring berjalannya waktu, begitu pula dengan tujuan Pendidikan yang juga mengalami perubahan mengikuti alur perkembangan Pendidikan dari waktu ke waktu. Perubahan Pendidikan tersebut dinamkan Dinamika Pendidikan (Saputra & Marcelawati, 2020).
Sistem Kurikulum di Indonesia
Sistem Pendidikan di Indonesia berdasarkan pada landasan ideologi dasar yaitu Pancasila, dibawah naungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Republik Indonesia, sistem Pendidikan di Indonesia mengalami pergantian kurikulum sebanyak 10 kali, dimulai sejak tahun 1947 berubah menjadi kurikulum 1964 untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya, mengalami perubahan lagi menjadi kurikulum 1968 dan terus menerus mengalami perubahan dan penyempurnaan hingga saat ini sistem Pendidikan di Indonesia menggunakan kurikulum 2013.
Perubahan sistem kurikulum di Indonesia dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah, perubahan iklim ekonomi, politik dan kebudayaan juga mempengaruhi perubahan suatu sistem kurikulum Pendidikan di Indonesia. Dengan kata lain perubahan sistem kurikulum terus mengalami perubahan seiring dengan berkembangnya zaman.
Perubahan PendidkanÂ
Pendidikan di Indonesia saat ini mengalami pergeseran aktivitas pembelajaran akibat keberadaan pandemic Covid-19 yang sudah berjalan hampir dua taun ini.Â
Pandemi yang menyebabkan perubahan di dalam semua sektor ini mulai dari sektor ekonomi hingga sektor Pendidikan yang menyebabkan kita pada saat ini harus hidup secara berdampingan dengan virus ini.Â
Berbagai kebijakan pemerintah pusat demi meminimalisir peluang penularan virus ini yaitu mulai dari penerapan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, cuci tangan, membawa hand sanitizer, mewajibkan vaksinasi, serta membawa surat tanda negatif Covid-19 jika akan melakukan perjalanan jauh.Â
Dan juga pada saat ini aktivitas pembelajaran yang mulanya menggunakan ruang fisik nyata seperti ruang kelas berubah menuju ranah penggunaan ruang percepatan melalui perkembangan teknologi. (Saputra & Marcelawati, 2020).
Kendala - kendala perubahan pendidikan
Pendidikan di Indonesia pada saat ini mengalami perubahan yang cukup cepat. Model pembelajaran dengan menggunakan bantuan perangkat teknologi, yang digunakann saat ini dan dinilai cukup efektif demi menekan angka penyebaran virus ini.Â
Pembelajaran yang dilakukan secara jarak jauh (PJJ) ini menuntut kreativitas dan ketrampilan pengajar (guru) menggunakan teknologi, serta peserta didik juga diharapkan mampu mengakses jaringan aplikasi yang digunakan dalam pembelajaran seperti aplikasi zoom, google meet, classroom dan lain sebagainya, dan juga peranan orang tua dalam mengawasi dan mendampingi anak pada saat pembelajaran dimulai.Â
Namun, perubahan yang cukup cepat ini masih belum diimbangi dengan persiapan dan ketersediaan akses untuk memperoleh Pendidikan itu sendiri terdapat beberapa kendala seperti, kurangnya akses jaringan yang tidak lancar, beban biaya data untuk mengakses aplikasi yang cukup mahal, keterbatasan sarana dan prasarana seperti laptop atau Handphone yang dimiliki peserta didik, ketidaksiapan pendidik dalam beradaptasi dengan teknologi yang ada, ketidakefektifan Pembelajaran Jarak Jauh, orang tua yang kurang sinergis sebagai guru pendamping anak belajar di rumah, terputusnya komunikasi secara emosional dan sosial antar siswa, hilangnya motivasi belajar peserta didik hingga meningkatnya rasa stress dan jenuh.
Solusi yang bisa diambil yaitu, perlu adanya kolaborasi antara guru dan orang tua, dimana orang tua saat ini berperan sebagai penganti guru dalam mengontrol pembelajaran anak. Selain itu, guru juga diharapkan dapat memodifikasi gaya pengajaran agar pembelajaran tidak berjalan secara monoton.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H